BANNER KPU
HONDA

Bantuan Operasional KB Sulawesi Tenggara Rp67,8 Miliar, Berikut Rincian per Daerah

Bantuan Operasional KB Sulawesi Tenggara Rp67,8 Miliar, Berikut Rincian per Daerah

Bantuan Operasional KB Sulawesi Tenggara Rp67,8 Miliar, Berikut Rincian per Daerah--peri/rakyatbengkulu.com

Kabupaten Buton Utara Rp2.602.867,000

Kabupaten Muna Barat Rp2.507.674,000

Kabupaten Buton Selatan Rp2.500.621,000

Kabupaten Buton Tengah Rp1.982.357,000

Total dana BOKB se-Provinsi Sulawesi Tenggara Rp67.830.539,000

BACA JUGA:Bantuan Operasional KB Kalimantan Timur Rp90,6 Miliar, Berikut Rincian per Daerah

Sebagai informasi, Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana yang selanjutnya disebut BOKB yang diterima pemerintah kabupaten dan pemerintah kota di Provinsi Sulawesi Tenggara, adalah DAK Nonfisik Subbidang Keluarga Berencana yang dialokasikan kepada daerah.

Agar kabupaten dan kota di Provinsi Sulawesi Tenggara, melaksanakan kegiatan yang disesuaikan dengan kewenangan daerah dalam mendukung upaya pencapaian sasaran prioritas pembangunan keluarga, kependudukan, dan keluarga berencana serta penurunan stunting.

Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana yang selanjutnya disebut Program Bangga Kencana adalah kegiatan yang disinergikan antara pemerintah pusat dan Pemerintah Daerah di Provinsi Sulawesi Tenggara, kabupaten, dan kota maupun dengan pemangku kepentingan dan mitra kerja.

BOKB merupakan bantuan operasional dalam pelaksanaan urusan pengendalian penduduk dan KB serta penurunan stunting pada Pemerintah Daerah di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara penerima DAK Nonfisik Subbidang Keluarga Berencana.

BACA JUGA:Bantuan Operasional KB Sulawesi Tengah Rp69,3 Miliar, Berikut Rincian per Daerah

BOKB yang diterima kabupaten dan kota di Provinsi Sulawesi Tenggara merupakan belanja barang dan jasa untuk kegiatan operasional dalam pelaksanaan urusan pengendalian penduduk dan KB serta penurunan stunting.

Kegiatan terkait dengan BOKB yang bisa dilaksanakan kabupaten dan kota di Provinsi Sulawesi Tenggara dikelompokkan dalam menu: balai Penyuluhan KB, pelayanan KB, penggerakan di Kampung KB, penurunan stunting dan pembinaan Program Bangga Kencana bagi masyarakat di kabupaten dan kota di Provinsi Sulawesi Tenggara.

BOKB yang didapatkan daerah-daerah di Provinsi Sulawesi Tenggara merupakan bagian dari DAK Nonfisik yang diatur oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, di dalamnya termasuk pengelolaan DAK. 

DAK yang diterima daerah-daerah di Provinsi Sulawesi Tenggara, adalah bagian dari transfer ke daerah dan dana desa yang dialokasikan dengan tujuan untuk mendanai program kegiatan, dan kebijakan tertentu yang menjadi prioritas nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: