Bantuan Operasional Keluarga Berencana Nusa Tenggara Timur Rp112,6 Miliar, Berikut Rincian per Daerah
Bantuan Operasional Keluarga Berencana Nusa Tenggara Timur Rp112,6 Miliar, Berikut Rincian per Daerah--peri/rakyatbengkulu.com
BOKB merupakan bantuan operasional dalam pelaksanaan urusan pengendalian penduduk dan KB serta penurunan stunting pada Pemerintah Daerah di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur penerima DAK Nonfisik Subbidang Keluarga Berencana.
BACA JUGA:Perkelahian Antar Saudara: 10 Cara Mengatasi Kakak Beradik yang Sering Bertengkar
BOKB yang diterima kabupaten dan kota di Provinsi Nusa Tenggara Timur merupakan belanja barang dan jasa untuk kegiatan operasional dalam pelaksanaan urusan pengendalian penduduk dan KB serta penurunan stunting.
Kegiatan terkait dengan BOKB yang bisa dilaksanakan kabupaten dan kota di Provinsi Nusa Tenggara Timur dikelompokkan dalam menu: balai Penyuluhan KB, pelayanan KB, penggerakan di Kampung KB, penurunan stunting dan pembinaan Program Bangga Kencana bagi masyarakat di kabupaten dan kota di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
BOKB yang didapatkan daerah-daerah di Provinsi Nusa Tenggara Timur merupakan bagian dari DAK Nonfisik yang diatur oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, di dalamnya termasuk pengelolaan DAK.
DAK yang diterima daerah-daerah di Provinsi Nusa Tenggara Timur, adalah bagian dari transfer ke daerah dan dana desa yang dialokasikan dengan tujuan untuk mendanai program kegiatan, dan kebijakan tertentu yang menjadi prioritas nasional.
Dan membantu operasionalisasi layanan publik di kabupaten dan kota di Provinsi Nusa Tenggara Timur, yang penggunaannya telah ditentukan oleh pemerintah.
Secara umum BOKB bertujuan untuk membantu Pemerintah Daerah kabupaten dan kota di Provinsi Nusa Tenggara Timur, dalam melaksanakan kegiatan yang telah ditetapkan guna memberikan dukungan terhadap upaya
pencapaian target atau sasaran prioritas Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana serta percepatan penurunan stunting.
Secara khusus, BOKB yang didapatkan kabupaten dan kota di Provinsi Nusa Tenggara Timur bertujuan untuk memberikan dukungan dana operasional Program Bangga Kencana dan percepatan penurunan stunting.
Dengan sasaran, terlaksananya Program Bangga Kencana dan percepatan penurunan stunting di kabupaten dan kota hingga ke lini lapangan di Provinsi Nusa Tenggara Timur tahun 2024.(**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: