BANNER KPU
HONDA

Bantuan Operasional Keluarga Berencana Sulawesi Barat Rp25,2 Miliar, Berikut Rincian per Daerah

Bantuan Operasional Keluarga Berencana Sulawesi Barat Rp25,2 Miliar, Berikut Rincian per Daerah

Bantuan Operasional Keluarga Berencana Sulawesi Barat Rp25,2 Miliar, Berikut Rincian per Daerah--peri/rakyatbengkulu.com

Kegiatan terkait dengan BOKB yang bisa dilaksanakan kabupaten dan kota di Provinsi Sulawesi Barat dikelompokkan dalam menu: balai Penyuluhan KB, pelayanan KB, penggerakan di Kampung KB, penurunan stunting dan pembinaan Program Bangga Kencana bagi masyarakat di kabupaten dan kota di Provinsi Sulawesi Barat.

BOKB yang didapatkan daerah-daerah di Provinsi Sulawesi Barat merupakan bagian dari DAK Nonfisik yang diatur oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, di dalamnya termasuk pengelolaan DAK. 

DAK yang diterima daerah-daerah di Provinsi Sulawesi Barat, adalah bagian dari transfer ke daerah dan dana desa yang dialokasikan dengan tujuan untuk mendanai program kegiatan, dan kebijakan tertentu yang menjadi prioritas nasional.

BACA JUGA:10 Bahan Alami Ampuh Usir Bau Ketiak yang Wajib Kamu Coba

Dan membantu operasionalisasi layanan publik di kabupaten dan kota di Provinsi Sulawesi Barat, yang penggunaannya telah ditentukan oleh pemerintah. 

Secara umum BOKB bertujuan untuk membantu Pemerintah Daerah kabupaten dan kota di Provinsi Sulawesi Barat, dalam melaksanakan kegiatan yang telah ditetapkan guna memberikan dukungan terhadap upaya

pencapaian target atau sasaran prioritas Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana serta percepatan penurunan stunting.

Secara khusus, BOKB yang didapatkan kabupaten dan kota di Provinsi Sulawesi Barat bertujuan untuk memberikan dukungan dana operasional Program Bangga Kencana dan percepatan penurunan stunting.

Dengan sasaran, terlaksananya Program Bangga Kencana dan percepatan penurunan stunting di kabupaten dan kota hingga ke lini lapangan di Provinsi Sulawesi Barat tahun 2024.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: