Jumlah Kebutuhan Pantarlih Bertambah, Kesempatan Terpilih Semakin Luas
Jumlah Kebutuhan Pantarlih Bertambah, Kesempatan Terpilih Semakin Luas--badri/rakyatbengkulu.com
Sedangkan data coklit 400 orang ke bawah satu orang petugas pantarlih, antaranya berada di sejumlah desa di Kecamatan Sindang Beliti Ulu, Sindang Beliti Ilir dan beberapa kecamatan lainnya.
BACA JUGA:Mengenal Belgian Blue, Sapi dengan Otot Besar dan Kekar di Dunia
BACA JUGA:Tips Cek Master Rem Mobil Bekas, Pastikan Sistem Pengereman Tidak Bermasalah dengan Cara Ini
“Jumlah pemilih di daerah ini per TPS nya ada yang kurang dari 100 orang dan paling banyak 150 orang," terang Muhammad Anas Kholiq.
Dikatakannya ada juga yang hanya 94 orang, ada yang 124 orang maupun 150-an orang. Dan TPS ini tidak bisa disatukan karena jaraknya berjauhan.
"Data DP4 hasil sinkronisasi Kemendagri untuk Kabupaten Rejang Lebong sebanyak 208.681 jiwa terdiri dari penduduk laki-laki 105.309 jiwa dan penduduk perempuan 103.372 jiwa. Dan data pemilih dengan melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) oleh 793 petugas pantarlih tersebar di 156 desa/kelurahan di 15 kecamatan terhitung 24 Juni hingga 25 Juli mendatang," pPapar Muhammad Anas Kholiq.
Sementara itu, Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU Rejang Lebong, Buyono di Rejang Lebong mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan penjaringan 793 orang.
Penjaringan ini guna melakukan pencocokan dan penelitian data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) Kemendagri untuk Pilkada Rejang Lebong 2024.
"Pada hari pertama pendaftaran calon Pantarlih di Kabupaten Rejang Lebong setelah kami pantau ke lapangan, sudah ada ratusan orang. Ini menandakan minat warga Rejang Lebong untuk menjadi pantarlih cukup tinggi," ujar Buyono.
BACA JUGA:6 Rekomendasi Denah Rumah Type 80 yang Elegan, Mana yang Kamu Suka?
Pendaftaran Pantarlih dibuka selama tujuh hari mulai dari 13 - 19 Juni 2024.
Pendaftaran tersebut dilakukan di Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang tersebar dalam 156 desa/kelurahan di 15 kecamatan.
Bagi masyarakat yang memenuhi syarat, dipersilahkan mendaftar untuk menjadi Pantarlih melalui PPS di desa atau kelurahan masing-masing.
Petugas Pantarlih ini melakukan coklit dengan mendatangi rumah warga pada 24 Juni sampai 24 Juli 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: