BANNER KPU
HONDA

Mekanisme PPDB Tahun 2024 Bengkulu Jalur Zonasi, Catat Jadwal Kouta dan Pengumuman di Sini !

Mekanisme PPDB Tahun 2024 Bengkulu Jalur Zonasi, Catat Jadwal Kouta dan Pengumuman di Sini !

Kepala Bidang Pembinaan SMA Dinas Dikbud Provinsi Bengkulu Three Marnope, M.Pd, Menjelaskan Mekanisme PPDB Tahun 2024 Bengkulu Jalur Zonasi, Catat Jadwal Kouta dan Pengumuman di Sini ! --FOTO ISTIMEWA DOK/RB

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Peserta didik wajib memahami mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2024 Bengkulu jalur zonasi.

Silakan catat jadwal kouta dan pengumuman di sini ! Pengumuman PPDB Tahun 2024 Bengkulu jalur zonasi dilaksanakan pada tanggal 1 Juli 2024 mendatang.

Sementara tahap awal didahului dengan pendaftaran jalur zonasi yang dilaksanakan pada tanggal 25 - 28 Juni 2024.

Ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu Saidirman, SE, M.Si melalui Kepala Bidang Pembinaan SMA Dinas Dikbud Provinsi Bengkulu Three Marnope, M.Pd, kepada rakyatbengkulu.com.

BACA JUGA:Catat ! Ini Persyaratan PPDB 2024 Bengkulu Jalur Afirmasi, Prestasi, POT dan Zonasi

BACA JUGA:Jadwal Pendaftaran PPDB Tahun 2024 di Bengkulu untuk Jalur Afirmasi, Prestasi dan POT

"Silakan catat dan pahami mekanisme PPDB Tahun 2024 Bengkulu jalur zonasi," tegasnya. 

"Pelaksanaan jalur zonasi ini dimulai setelah tahapan an pengumuman jalur afirmasi, prestasi, dan POT sudah berlangsung," kata Saidirman melalui Three Marnope.

Dijelaskan Three Marnope, bahwa kuota PPDB Tahun 2024 Bengkulu jalur zonasi sebesar 60 % dari total jumlah perserta didik yang diterima.

Calon peserta didik pun hanya dapat memilih 1 (satu) jalur pendaftaran dalam waktu yang bersamaan.

Sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah pun memliki kewajiban mengumumkan secara terbuka proses pelaksanaan dan informasi PPDB Tahun 2024 di Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Antisipasi Pungli, Dikbud Kota Bengkulu Perketat Pengawasan PPDB

BACA JUGA:PPDB SD dan SMP di Rejang Lebong di Mulai 1 Juli 2024 Mendatang

"Pengumuman yang dimaksud antara lain terkait persyaratan, seleksi, daya tampung berdasarkan ketentuan rombongan belajar, biaya, serta hasil penerimaan peserta didik diumumkan setiap hari," ujar Three Marnope. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: