HONDA

Opini Menghakimi

Opini Menghakimi

Ketua PWI Pusat Hendry Ch Bangun--FOTO ISTIMEWA DOKUMENTASI/RB

BACA JUGA:Nama Pasaran di Indonesia, ‘Teluk’ Jadi Nama 257 Desa: Ini Daftar Lengkapnya

BACA JUGA:Nama Pasaran di Indonesia, ‘Telaga’ Jadi Nama 51 Desa: Ini Daftar Lengkapnya

Kalau melihat berita olahraga, pelanggaran terhadap kode etik terkait opini menghakimi ini paling banyak terjadi.

Tetapi tidak dianggap apa-apa dan tidak ada yang melaporkan ke Dewan Pers karena gaya hiperbola di berita olahraga, dianggap tidak merusak nama baik seseorang, tidak dianggap menghancurkan harkat dan martabat seseorang, atau mungkin sekadar lucu-lucuan. 

Misalnya saja, di Piala Eropa 2024 yang sedang digelar saat ini, hasil pertandingan Italia-Albania berkesudahan 2-1 disebut dengan “menang tipis”.

Sementara hasil pertandingan Jerman-Skotlandia dengan skor 5-1, menggunakan kalimat seperti “Jerman Melibas Skotlandia” atau “Jerman Membungkam Skotlandia.”

BACA JUGA:Berbagai Jenis Pinjaman Terbaru 2024 darimBCA, Serta Syarat Pengajuannya

BACA JUGA:BCA Mobile Menghadirkan Kemudahan Transaksi Perbankan, Ada 6 Keuntungan bagi Nasabah

Saya tidak tahu apakah Kedutaan Besar Skotlandia di Jakarta melayangkan surat pembaca ke redaksi media membuat berita itu.

Perdefinisi kata-kata yang digunakan sudah bisa dikatakan kasar, menghina.

Tetapi karena konteksnya adalah olahraga, pertandingan sepakbola, mungkin mereka anggap biasa saja, tidak ada nuansa penghinaan.

Untuk berita lain, masuknya opini ke dalam berita ini agar selalu  dicermati wartawan. Hindari keinginan untuk berpendapat. Lalu jangan lupa untuk melakukan cek dan ricek.

Artinya bisa saja dipengecekan pertama atau informasi awal yang diterima data atau faktanya masih kabur, atau belum lengkap, maka diperlukan cek kedua. Recheck atau ricek. 

BACA JUGA:Cuma Rohidin Bisa Maju Pilgub Bengkulu Tanpa Harus Koalisi, Menunggu Kepastian Partai Politik

BACA JUGA:Ada Apa Meriani Ketemuan Rohidin Lagi, Berikut Isi Pertemuannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: