Opini Menghakimi
Ketua PWI Pusat Hendry Ch Bangun--FOTO ISTIMEWA DOKUMENTASI/RB
Saat di Dewan Pers, saya pernah menerima komplain seorang yang merasa dirugikan berita sebab dia baru dilaporkan ke kantor polisi, tetapi ditulis telah membawa kabur uang dan menelantarkan sejumlah calon pilot.
“Ini proses, perlu waktu dalam penyalurannya, dan masih dalam tenggang waktu, sudah dituduh membawa lari uang dan menelantarkan.
Saya minta hak jawab dan media tersebut minta maaf karena sudah merugikan nama baik saya,” katanya.
Opini yang dibuat media bahwa orang tersebut membawa lari uang, tidak berimbang karena media tidak melakukan konfirmasi, dan juga tidak akurat karena meskipun orang itu menghimpun uang pihak lain, belum ada bukti dia menyalah gunakannya.
BACA JUGA:Gubernur Rohidin Dorong Percepatan Pembuatan Perda Hukum Masyarakat Adat Enggano
BACA JUGA:Semakin Mantap Maju Pilgub Bengkulu 2024, Rohidin Mersyah Paparkan Visi-Misi di PPP
Media membuat kesimpulan hanya karena adanya laporan polisi, padahal sebenarnya dia harus mencari informasi tambahan baik dari yang diadukan ke polisi, maupun dari para korban, agar akurat, jelas duduk persoalan, apa yang sebenarnya terjadi.
Opini menghakimi lainnya, menelantarkan calon pilot, juga harus dikonfirmasi dulu untuk mencari tahu fakta yang sebenarnya.
Misalnya soal batas waktu rekutmen, apa saja yang sudah dilakukan dalam proses penyaluran, dan perkembangan terakhir saat berita diluncurkan karena bisa jadi ada perkembangan setelah adanya laporan polisi.
Kalau semua sesuai dengan bukti-bukti yang ada, tentu tidak ada penelantaran. Bisa jadi prosesnya lamban, jadi ada yang merasa dirugikan dan mereka tidak memperoleh informasi soal itu dan mengadu ke polisi.
Ini bukan kesalahan orang yang diadukan tetapi pada pihak ketiga yang di luar kuasa mereka. ***
BACA JUGA:Mekanisme PPDB Tahun 2024 Bengkulu Jalur Zonasi, Catat Jadwal Kouta dan Pengumuman di Sini !
BACA JUGA:Ini Ketentuan Kartu Keluarga untuk PPDB Tahun 2024 Bengkulu Jalur Zonasi
Mendapatkan berita-berita “sehat”, yang menarik, tetapi juga yang sesuai kode etik jurnalistik, memenuhi standar jurnalistik, saat ini mulai agak sulit.
Kita harus berlangganan pada situs media yang bermutu, yang kadang harus berbayar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: