Mutasi Perwira Polda Bengkulu, 5 AKBP dan 8 Kompol Pensiun: Berikut Ini Daftar Lengkapnya
Mutasi Perwira Polda Bengkulu, 5 AKBP dan 8 Kompol Diberhentikan dari Jabatan Pamen--dok/rakyatbengkulu.com
AKP Jonni Naibaho, sebelumnya menjabat sebagai Kasubbagrenminops Bagbinopsnal Ditlantas Polda Bengkulu, ditempatkan sebagai Pama Polda Bengkulu
AKP Anang Haris, sebelumnya menjabat sebagai Kasubbagkerma Bagops Polres Bengkulu Selatan, ditempatkan sebagai Pama Polres Bengkulu Selatan
AKP Sarmadi, sebelumnya menjabat sebagai Kasihumas Polres Bengkulu Selatan, ditempatkan sebagai Pama Polres Bengkulu Selatan
BACA JUGA:Gerbong Mutasi Polres Bengkulu Selatan, 9 Perwira dan 2 Brigadir Diganti
BACA JUGA:Mutasi di Jajaran Polres Seluma, Wakapolres dan Sejumlah Perwira Berganti
AKP Johny Silaen, sebelumnya menjabat sebagai Kasihumas Polres Kaur, ditempatkan sebagai Pama Polres Kaur
AKP Akhmad Gunawan, sebelumnya menjabat sebagai Ka. SPKT Polres Rejang Lebong, ditempatkan sebagai Pama Polres Rejang Lebong
Jadi jangan salah kira atau jangan berpikir dulu bahwa mereka dimutasi jabatan Pamen dan Pama karena mendapatkan sanksi.
Sebanyak 13 perwira menengah dan 6 perwira pertama itu dimutasi dari jabatan Pamen dan Pama oleh Kapolda Bengkulu, karena telah memasuki usia pensiun sebagai polisi aktif.
Kepastian ini sesuai yang tertera dalam Surat Telegram Kapolda Bengkulu Nomor: ST/191/KEP./2024, tertanggal 19 Juni 2024.
Bahwa dalam keterangan di dalam Surat Telegram tersebut dinyatakan, penempatan mereka sebagai Pamen di lingkungan Polda Bengkulu dan jajaran, adalah dalam rangka pensiun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: