BANNER KPU
HONDA

ASN Terlibat Judol Terancam Sanksi Berat, Gubernur Rohidin Sampaikan Ini

ASN Terlibat Judol Terancam Sanksi Berat, Gubernur Rohidin Sampaikan Ini

ASN Terlibat Judol Terancam Sanksi Berat, Gubernur Rohidin Sampaikan Ini--Dok/Rakyatbengkulu.com

BACA JUGA:Aliri Ratusan Hektare Sawah di Mukomuko, Dinas PUPR Bangun Dua Jaringan Irigasi

Untuk itu Pemprov Bengkulu belum akan menindak lanjutinya.

''Karena sampai pada saat ini kami belum menerima informasi secara resmi terkait pendataan korban judi online sebagai penerima bansos yang artinya belum ada petunjuknya,'' ujar Sub Koordinator Penanganan Fakir Miskin, Dinas Sosial Provinsi Bengkulu, Dwi Desi Puti.

Sementara itu diakuinya, pendataan DTKS penerima bansos bukan menjadi tanggung jawabnya provinsi karena teknisnya dilakukan langsung oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Akan tetapi penentuan penerima bansos menjadi tanggung jawabnya dinas sosial yang ada di kabupaten/ kota sebagai pihak yang akan melakukan verifikasi di lapangan. 

BACA JUGA:Kenali Dampak Negatif Kecanduan Judi Online, Terutama Mengganggu Kesehatan Mental

BACA JUGA:Parah! Judi Online Salah Satu Penyebab Perceraian ASN di Mukomuko

Sampai sejauh ini Pemprov Bengkulu belum menyiapkan program khusus untuk menyalurkan bansos kepada para korban judi online sepanjang belum menerima instruksi resmi dari pemerintah pusat. 

Ditempat terpisah, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Herizal Apriansyah mengaku kurang tepat jika bansos diberikan kepada para korban judi online yang pada hakikatnya merupakan pelaku judi online itu sendiri. 

''Kalau memang ada instruksi dari pusat silahkan Pemprov Bengkulu menindak lanjutinya, yang pasti mungkin akan ada penolakan baik dari kami di legislatif ataupun dari masyarakat secara langsung,'' kata Herizal.

Kasus judi online sudah banyak menjerumuskan masyarakat di berbagai daerah, termasuk di Bengkulu yang berujung terpuruknya perekonomian masyarakat.

BACA JUGA:Wajib Tahu! Ini 3 Dampak Buruk Judi Online Terhadap Keluarga, Salah Satunya Tindakan Kriminal

BACA JUGA:Penjudi Kocar Kacir Lihat Polisi Gerebek Arena Sabung Ayam di Seluma, 6 Warga Diamankan Bersama Puluhan Motor

Selain itu, tidak sedikit juga para pelaku judi online yang kehilangan harta benda, tempat tinggal, bahkan pekerjaan. Sehingga memicu dampak sosial yang cukup signifikan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: