BANNER KPU
HONDA

6 Pengurus Perbakin Kota dan Kabupaten di Bengkulu Dilantik, Ini Daftar Pengurusnya

6 Pengurus Perbakin Kota dan Kabupaten di Bengkulu Dilantik, Ini Daftar Pengurusnya

6 Pengurus Perbakin Kota dan Kabupaten di Bengkulu Dilantik, Ini Daftar Pengurusnya--peri/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Pengurus Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu, dilantik Sabtu, 6 Juli 2024.

Pelantikan akan berlangsung di Madelin Hotel Bengkulu, langsung oleh Pengurus Provinsi Perbakin Bengkulu.

Kepastian dilantiknya sejumlah pengurus Perbakin kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu ini dinyatakan Caretaker Ketua Umum Pengurus Provinsi (Pengprov) Perbakin Bengkulu, Mas Zulhak, pada Jumat, 5 Juli 2024.

Dinyatakannya, surat penjadwalan dan pemberitahuan kegiatan pelantikan telah disampaikan ke setiap pengurus Perbakin kabupaten dan kota.

BACA JUGA:Bengkulu Jadi Tuan Rumah PPAP, Peserta Diminta Aktif Promosikan Festival Tabut Bengkulu

BACA JUGA:Menghasilkan Uang dengan Pekerjaan Mudah dari Rumah, Data Entry Online Solusinya!

Surat dimaksud bernomor 014/CKU/PERBAKIN-BKL/VII/2024, dengan perihal, jadwal pelantikan pengurus Perbakin kabupaten/kota sejajaran Pengprov Perbakin Bengkulu.

“Suratnya sudah kita tanda tangani tertanggal 3 Juli 2024 kemarin. Ditujukan kepada ketua Pengkab (Pengurus Kabupaten) dan Pengkot (Pengurus Kota) sejajaran Pengprov Perbakin Bengkulu,” terang Mas Zulhak.

Pengurus Perbakin kabupaten/kota mana saja yang dilantik di Provinsi Bengkulu?

Yakni Pengkot Perbakin Bengkulu, Pengkab Perbakin Bengkulu Utara, dan Pengkab Perbakin Rejang Lebong.

BACA JUGA:Simak Cara Mudah dan Cepat Dapat Uang dengan Trading Forex!

BACA JUGA:Dapatkan Penghasilan Tambahan dengan Menjadi Tutor Online! Tips Menghasilkan Uang dengan Mengajar dari Rumah

Lalu Pengkab Perbakin Bengkulu Tengah, Pengkab Perbakin Kepahiang dan Pengkab Perbakin Mukomuko.

Adapun nama-nama yang menjabat sebagai ketua Pengkab dan Pengkot Perbakin di lingkungan Pengprov Perbakin Bengkulu, sebagai berikut:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: