HONDA

Polres Lebong Olah TKP Rumdin Waka 1 DPRD Terbakar, Apa Hasilnya?

Polres Lebong Olah TKP Rumdin Waka 1 DPRD Terbakar, Apa Hasilnya?

Polres Lebong Olah TKP Rumdin Waka 1 DPRD Terbakar, Apa Hasilnya?--badri/rakyatbengkulu.com

Sebelumnya, kebakaran aset milik Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong di Desa Tanjung Alam Kecamatan Tubei tersebut terjadi Jum'at malam Sabtu, 5 Juli 2024 sekira pukul 22.30 WIB.

Kejadian kebakaran pertama kali diketahui oleh seorang petani Toto Wiranto (18) warga setempat sekira pukul 22.15 WIB, saat dirinya pulang dari sawah menuju rumahnya. 

BACA JUGA:Benarkah Mukena Hanya Dipakai di Indonesia? Ternyata Ini Sejarahnya

BACA JUGA:Kelebihan dan Kekurangan Pasir Pantai untuk Bahan Bangunan

Melihat kejadian itu, saksi Toto mendekati rumah dinas dan tidak melihat siapapun di lokasi kejadian.

Ia pun memberitahu warga sekitar di Desa Tanjung Alam dan melaporkan kejadian kebakaran ke Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Lebong.

Rumah Dinas Waka I DPRD Lebong itu, jauh dari pemukiman warga dan dalam keadaan kosong tidak ditempati atau dijaga.

Sementara itu, pihak Satpol PP dan Damkar Kabupaten Lebong Warles Fery mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah khusus bagian aset, mengenai aset-aset yang ada di rumah dinas Waka 1 DPRD Lebong.

BACA JUGA:Terlibat Judi Online, Perangkat Desa di Rejang Lebong Terancam Diberhentikan

BACA JUGA:174 ASN di Rejang Lebong Pensiun, Siap-Siap Peluang terbuka Seleksi PPPK dan CPNS

"Kita terus berkoordinasi dengan Pemda Lebong, soal aset pemerintah daerah yang ikut terbakar di rumah dinas Waka 1 DPRD Lebong. Saat ini memang belum diketahui secara pasti penyebab kebakaran dan akan segera melaporkan kejadian ke pihak Polres Lebong," terang Warles Fery.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: