PPPK dan PNS, Ini Angsuran Pinjaman Rp105 Juta – Rp125 Juta Tenor 1 Tahun di Bank Bengkulu
PPPK dan PNS, Ini Angsuran Pinjaman Rp105 Juta – Rp125 Juta Tenor 1 Tahun di Bank Bengkulu--pexels.com/Sora Shimazaki/rakyatbengkulu.com
Gaji Anda per bulannya dipotong sebesar Rp9.240.938 selama 12 bulan.
Sedangkan pinjaman Rp110 juta, total pengembalian ke Bank Bengkulu sejumlah Rp116.171.796.
Dengan angsuran per bulannya sejumlah Rp9.680.983.
Jadi terdapat selisih pengembalian dari pinjaman pokok sejumlah Rp6.171.796.
Selanjutnya untuk plafon pinjaman Rp115 juta selama 1 tahun, total pengembalian sebesar Rp121.452.324.
BACA JUGA:AKP Jonni Manurung Sah Jabat Kasat Narkoba Polresta Bengkulu, Sertijab Dipimpin Kapolresta
BACA JUGA:Manfaat Pupuk Kompos Ternyata Tak Cuma Memperbaiki Struktur Tanah, Begini Cara Membuatnya
Selisih dari pinjaman pokok sebesar Rp10.121.027.
Maka per bulannya, gaji Anda sebagai PNS akan dipotong sebesar Rp6.452.324 selama 12 kali.
Lalu angsuran per bulannya sebesar Rp10.561.072, jika Anda memilih plafon pinjaman sebesar Rp120 juta.
Total pengembalian pinjaman ke bank sebesar Rp126.732.864.
Artinya selisih pengembalian dari pinjaman pokok sejumlah Rp6.732.864.
Bagaimana jika pinjaman yang Anda inginkan sebesar Rp125 juta?
Maka selama 12 bulan gaji Anda dipotong untuk bayar angsuran sebesar Rp11.001.117 per bulan.
Jumlah uang yang harus dikembalikan selama 1 tahun sebesar Rp132.013.404.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: