Majelis Hakim PN Bengkulu Vonis 3 Terdakwa Kasus Korupsi Operasional DPRD Seluma
3 terdakwa kasus korupsi operasional DPRD Seluma divonis majelis hakim PN Bengkulu. --ANTARA/Anggi Mayasari
BACA JUGA:Resep Rahasia Sambal Kecombrang, Wajib Dicoba di Rumah karena Bikin Ketagihan
Vonis ini juga menjadi sorotan publik, mengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana negara.
Masyarakat Seluma berharap agar keadilan benar-benar ditegakkan dan kerugian negara dapat diminimalisir di masa mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: