BANNER KPU
HONDA

PPPK dan PNS, Ini Angsuran Pinjaman Rp155 Juta – Rp175 Juta Tenor 1 Tahun di Bank Bengkulu

PPPK dan PNS, Ini Angsuran Pinjaman Rp155 Juta – Rp175 Juta Tenor 1 Tahun di Bank Bengkulu

PPPK dan PNS, Ini Angsuran Pinjaman Rp155 Juta – Rp175 Juta Tenor 1 Tahun di Bank Bengkulu--pexels.com/Sora Shimazaki/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Informasi terbaru dari Bank Bengkulu, menyediakan pembiayaan khusus bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Provinsi Bengkulu. Yakni berupa pinjaman bank dengan plafon Rp155 juta hingga Rp175 juta.

Berapa angsurannya bagi PPPK dan PNS yang berminat mengajukan pinjaman sejumlah itu, dengan tenor atau masa pinjaman selama 1 tahun, simak artikel ini hingga selesai.

Kali ini untuk pengajuan pinjaman mulai dari Rp155 juta sampai maksimal Rp175 juta, untuk 12 kali angsuran.

Dalam artikel ini, dibeberkan rincian angsuran jika memilih plafon pinjaman mulai dari Rp155 juta, Rp160 juta, Rp165 juta, Rp170 juta hingga Rp175 juta.

BACA JUGA:Pertamina Dukung Kegiatan Otomotif Lewat Produk Berkualitas, Merangkul Bakat dan Minat Masyarakat

BACA JUGA:Penyuluh Agama Diminta Kampanyekan Bahaya Judi online

Berikut ini besaran angsuran per bulan, angsuran pokok dan angsuran bunga, serta total pengembalian pinjaman Rp155 juta sampai Rp175 juta selama 1 tahun atau selama 12 kali angsuran.

1. Plafon pinjaman Rp155.000.000 tenor 1 tahun.

- Angsuran dari pokok pinjaman: Rp12.916.667 per bulan.

- Angsuran dari bunga pinjaman: Rp724.718 per bulan.

- Jumlah angsuran pinjaman atau pemotongan gaji Rp13.641.385 per bulan.

- Total pengembalian pinjaman: Rp163.696.620 selama 1 tahun.

- Total bunga dari pokok pinjaman: Rp8.696.620 selama 1 tahun.

2. Plafon pinjaman Rp160.000.000 tenor 1 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: