Bujang Lapuk di Rejang Lebong Tega C4buli Anak Tetangga Masih Berusia 9 Tahun
Bujang Lapuk di Rejang Lebong Tega C4buli Anak Tetangga Masih Berusia 9 Tahun --badri/rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Seorang bujang yang sudah berumur, alias bujang lapuk berinisial Rh, 42 tahun, tega menc4buli anak tetangganya sendiri.
Rh merupakan warga Kecamatan Curup Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.
Anak tetangga yang dic4bulinya diketahui baru berusia 9 tahun.
Rh akhirnya harus berurusan dengan polisi, setelah ia dilaporkan diduga telah menc4buli seorang anak perempuan yang masih berusia 9 tahun, yang tidak lain anak dari tetangga tersangka.
BACA JUGA:Selain Rasanya Manis, Temukan Manfaat Lain dari Buah Ciplukan
Korban dic4buli dengan modus pemaksaan dan pengancaman.
Bahkan korban diduga sempat tak sadarkan diri ketika dic4buli tersangka Rh.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Yuda Trisno Tampubolon, S.IK, SH, MH, melalui Kasatreskrim Iptu. Denyfita Mochtar, S.TrK dan Kasi Humas, AKP Sinar Simanjuntak membenarkan saat dihubungi rakyatbengkulu.com, Rabu, 17 Juli 2024.
Ia menerangkan, bahwa tersangka Rh ditangkap karena diduga telah menc4buli anak tetangganya yang masih berusia 9 tahun.
BACA JUGA:Daihatsu Usung Tema 'Grow for Better Tomorrow' di GIIAS 2024, Hadirkan Nuansa Futuristik
BACA JUGA:2 Kecamatan di Rejang Lebong Miliki Mata Pilih Terbanyak
"Kemarin Selasa, SPKT Polres Rejang Lebong mendapat laporan tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan dan didalami, akhirnya terduga pelaku Rh diamankan unit PPA Satreskrim," terang Kasi Humas.
Hasil penyidikan sementara, sambung Kasi Humas, bahwa tersangka Rh memaksa korban anak usia 9 tahun dan mengancam untuk melakukan aksi bejatnya terhadap korban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: