HONDA

Go to School, Satpol PP Rejang Lebong Sosialisasikan Perda Ketertiban Umum

Go to School, Satpol PP Rejang Lebong Sosialisasikan Perda Ketertiban Umum

Go to School, Satpol PP Rejang Lebong Sosialisasikan Perda Ketertiban Umum --badri/rakyatbengkulu.com

BACA JUGA:Butuh Dana Rp60 Juta – Rp100 Juta, Simak Angsuran di Bank Bengkulu Tenor 8 Tahun

"Kami menyambut baik sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Kedatangan Satpol PP membuat siswa-siswi menjadi mengerti tentang peraturan daerah. Semoga acara ini bisa dilakukan secara berkelanjutan," harap Nusirwan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: