Go to School, Satpol PP Rejang Lebong Sosialisasikan Perda Ketertiban Umum
Go to School, Satpol PP Rejang Lebong Sosialisasikan Perda Ketertiban Umum --badri/rakyatbengkulu.com
BACA JUGA:Butuh Dana Rp60 Juta – Rp100 Juta, Simak Angsuran di Bank Bengkulu Tenor 8 Tahun
"Kami menyambut baik sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Kedatangan Satpol PP membuat siswa-siswi menjadi mengerti tentang peraturan daerah. Semoga acara ini bisa dilakukan secara berkelanjutan," harap Nusirwan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: