DPRD Bengkulu Utara Sahkan Tiga Perda Penting, Termasuk Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren

DPRD Bengkulu Utara Sahkan Tiga Perda Penting, Termasuk Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren--Dok/KORANRB.ID
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara resmi mengesahkan tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) menjadi peraturan daerah (Perda) dalam rapat paripurna.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah Perda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, yang diharapkan dapat mendukung pengembangan pendidikan berbasis keagamaan di Bengkulu Utara.
Dua Perda lainnya yang turut disahkan adalah Perda tentang Penyelenggaraan Kearsipan serta Perda Perubahan tentang Kelengkapan dan Susunan Perangkat Daerah.
Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin, S.Ip, menyatakan bahwa pengesahan ini merupakan hasil proses panjang yang melibatkan pembahasan mendalam melalui rapat paripurna dan diskusi bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Bengkulu Utara.
BACA JUGA:Kamu Harus Tahu, Apa Sih Bedanya iPhone iBox vs iPhone Inter? Simak Penjelasan Lengkapnya di Sini
“Dalam Paripurna kata akhir ini, maka masing-masing fraksi menyampaikan kata akhirnya, yang kita dengar sendiri ketujuh fraksi menyetujui rancangan perda tersebut disahkan menjadi perda,” ungkap Parmin.
Ia menambahkan, ketiga Perda tersebut sangat penting sebagai landasan hukum bagi Pemda dalam melaksanakan program pembangunan.
DPRD berharap Pemda Bengkulu Utara dapat memanfaatkan ketiga Perda ini secara optimal.
Sementara itu, Bupati Bengkulu Utara, Ir. H. Mian, menyampaikan apresiasinya kepada DPRD atas dukungan penuh terhadap Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.
Menurutnya, Perda ini merupakan langkah maju untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan para ulama dalam membangun sumber daya manusia yang religius dan berdaya saing.
BACA JUGA:5 Tips Wisata Aman dan Nyaman Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2025
“Ini merupakan kerjasama antara pemerintah Bengkulu Utara dengan ulama, terutama pembangunan yang dilakukan pesantren dalam membangun sumber daya manusia yang religius di Bengkulu Utara,” jelas Mian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: