HONDA

Jaksa Musnahkan Barang Bukti 33 Perkara yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap

Jaksa Musnahkan Barang Bukti 33 Perkara yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap

Jaksa Musnahkan Barang Bukti 33 Perkara yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap--badri/rakyatbengkulu.com

Sementara itu, untuk barang bukti tindak pidana umum yang paling banyak, berupa barang 4 perkara jenis ganja dengan berat total 3,15 kilogram.

"Untuk perkara yang paling banyak barang bukti adalah perkara narkotika jenis ganja 3,15 kilogram lebih. Dan barang bukti yang dimusnahkan ini sudah Inkracht, artinya sudah memiliki hukum tetap," kata Kepala Kejaksaan Negeri Rejang Lebong, Fransisco Tarigan, SH, MH.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: