Bawaslu Kota Bengkulu Hentikan Pemeriksaan Laporan Pencatutan Nama Dukungan Bakal Calon Wali Kota Bengkulu
Pemeriksaan laporan pencatutan nama dukungan bakal calon wali kota Bengkulu dihentikan Bawaslu Kota Bengkulu.--dokumen/rakyatbengkulu.com
"Kami meminta penjelasan dari KPU mengapa data tersebut lolos atau memenuhi syarat," terang Rahmat.
Selain itu, Bawaslu juga telah memanggil lima orang terkait laporan pencatutan nama yang dilaporkan ke Bawaslu Provinsi Bengkulu dan kemudian ditindaklanjuti oleh Bawaslu Kota Bengkulu.
BACA JUGA:30 Calon Anggota DPRD Rejang Lebong Serahkan laporan LHKPN ke KPU
Dengan keputusan ini, Bawaslu Kota Bengkulu menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan yang ketat dan transparan dalam proses pemilihan umum di daerah tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: