HONDA

Warga Bengkulu Utara Ditipu Ratusan Juta, Tergiur Bagi Hasil Penjualan Batu Bara

Warga Bengkulu Utara Ditipu Ratusan Juta, Tergiur Bagi Hasil Penjualan Batu Bara

Tergiur bagi hasil penjualan batu bara, warga Bengkulu Utara ditipu ratusan juta. --dokumen/rakyatbengkulu.com

Dengan syarat menyerahkan uang modal operasional sebesar Rp377 juta.

"Janji yang ditawarkan kedua pelaku kepada korban, nanti hasil keuntungan akan dibagi 2. Dengan syarat kedua pelaku meminta modal operasional kepada korban sebesar Rp377 juta," terang Kasubdit.

Karena melihat tidak ada kejelasan kemudian Merry melaporkan tindakan tersangka pada Polda Bengkulu.

BACA JUGA:Viral! Dugaan Penipuan Berkedok Arisan Libatkan Selebgram Bengkulu, Kenali Bahaya dan Resikonya Jadi Peserta

BACA JUGA:Penipuan Oknum Mahasiswi 20 Miliar Katagori 'Arisan Bodong', Waspadai 5 Jenis Investasi Ilegal Lainnya

Berdasarkan itulah tersangka dipanggil dan diperiksa.

"Sebelum dilakukan penangkapan para tersangka kita panggil terlebih dahulu," jelas Novi.

Atas perbuatannya para tersangka akan dijerat dengan pasal 378 dan/atau 372 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: