Warga Bengkulu Utara Ditipu Ratusan Juta, Tergiur Bagi Hasil Penjualan Batu Bara
Tergiur bagi hasil penjualan batu bara, warga Bengkulu Utara ditipu ratusan juta. --dokumen/rakyatbengkulu.com
Dengan syarat menyerahkan uang modal operasional sebesar Rp377 juta.
"Janji yang ditawarkan kedua pelaku kepada korban, nanti hasil keuntungan akan dibagi 2. Dengan syarat kedua pelaku meminta modal operasional kepada korban sebesar Rp377 juta," terang Kasubdit.
Karena melihat tidak ada kejelasan kemudian Merry melaporkan tindakan tersangka pada Polda Bengkulu.
Berdasarkan itulah tersangka dipanggil dan diperiksa.
"Sebelum dilakukan penangkapan para tersangka kita panggil terlebih dahulu," jelas Novi.
Atas perbuatannya para tersangka akan dijerat dengan pasal 378 dan/atau 372 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: