HONDA

Warga yang Tak Masuk Daftar Pemilih Sementara Diminta Segera Lapor ke PPS

Warga yang Tak Masuk Daftar Pemilih Sementara Diminta Segera Lapor ke PPS

Warga yang Tak Masuk Daftar Pemilih Sementara Diminta Segera Lapor ke PPS--Dok/KORANRB.ID

• Kecamatan Bermani Ilir: 11.180 pemilih (36 TPS)

• Kecamatan Kabawetan: 10.089 pemilih (25 TPS)

• Kecamatan Muara Kemumu: 9.453 pemilih (27 TPS)

• Kecamatan Merigi: 8.730 pemilih (20 TPS)

BACA JUGA:10 Tips Make Up Tahan Lama untuk Wajah Berminyak dan Berjerawat, Awet Sepanjang Hari

BACA JUGA:Keamanan Finansial: 4 Tips Menabung untuk Ibu Rumah Tangga

Penetapan DPS Pilkada 2024 ini dilakukan setelah KPU dan jajaran menyelesaikan pencocokan dan penelitian data pemilih terhadap 112.559 data DP4 yang diserahkan oleh Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.

Awalnya, dari hasil pencocokan dan penelitian (Coklit), terdata 103.383 pemilih di Kabupaten Kepahiang.

Jumlah ini kemudian bertambah dengan adanya 7.432 pemilih tambahan dan 1.292 pemilih pindahan, sehingga total pemilih yang masuk dalam DPS mencapai 112.107 orang.

DPS Pilkada 2024 hasil pleno ini akan segera diumumkan oleh masing-masing PPS untuk mendapatkan tanggapan dari masyarakat.

BACA JUGA:Rehab GOR di Kabupaten Lebong Butuh Dana Rp 5 Miliar, Riki Irawan: Usulan Perbaikan Diajukan dalam APBD 2025

BACA JUGA:Baru Lahir, Reino Barack Langsung Ajarkan Bahasa Jepang pada Baby R

Masyarakat yang belum terdaftar masih memiliki kesempatan untuk melapor ke PPS atau KPU untuk perbaikan data, mulai tanggal 18 hingga 27 Agustus.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: