15 TPS Sulit dari 445 TPS di Rejang Lebong, Kategori Sulit Dijangkau
15 TPS Sulit dari 445 TPS di Rejang Lebong, Kategori Sulit Dijangkau --badri/rakyatbengkulu.com
BACA JUGA:Shio Kambing di Tahun Ular Kayu 2025: Cara Mengatasi Ketidakpastian Karier
Sedangkan untuk jumlah daftar pemilih sementara atau DPS pilkada serentak Tahun 2024 di Kabupaten Rejang Lebong sudah ditetapkan pada 10 Agustus 2024 sebanyak 208.305 jiwa.
Terdiri dari pemilih laki-laki 105.171 jiwa, dan pemilih perempuan 103.134 jiwa.
Sementara itu, kalangan masyarakat Rejang Lebong diminta untuk mencermati DPS yang sudah diumumkan dalam 156 desa/kelurahan di Rejang Lebong.
Warga yang belum terdaftar agar melapor ke PPS desa/kelurahan, PPK di kecamatan atau ke KPU Rejang Lebong.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: