15 TPS Sulit dari 445 TPS di Rejang Lebong, Kategori Sulit Dijangkau
15 TPS Sulit dari 445 TPS di Rejang Lebong, Kategori Sulit Dijangkau --badri/rakyatbengkulu.com
REJANGLEBONG, RAKYATBENGKULU.COM - Ada 15 tempat pemungutan suara (TPS) dari 445 TPS, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024 yang sulit dijangkau dari ibu kota kecamatan atau desa induk.
Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Rejang Lebong, Muhammad Anas Kholiq menuturkan, TPS yang sulit dijangkau baik dengan menggunakan kendaraan roda dua maupun empat, lantaran berada di medan perbukitan dan jalannya masih tanah.
"Untuk dapat menjangkau TPS sulit yang umumnya berupa dusun atau rompok tersebut, dibutuhkan kendaraan khusus, yakni kendaraan roda dua yang sudah dimodifikasi semacam motor trail," kata Muhamad Anas Kholiq.
BACA JUGA:3 Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Resmi Mendaftarkan Diri ke KPU Rejang Lebong
BACA JUGA:Kapolda Bengkulu Resmikan Rumah Baru untuk Warga Lewat Program Bedah Rumah
Keberadaan TPS sulit itu sendiri, sambung Muhamad Anas Kholiq, sudah ada sejak lama.
Dan setiap kali pelaksanaan pemilu menjadi perhatian khusus saat pendistribusian logistik maupun pemungutan suara.
"Pada pemilu lalu hal juga dirasakan, namun tetap bisa berjalan namun memang perlu persiapan dan kesiap-siagaan menuju lokasi pemilihan," kata Muhamad Anas Kholiq.
BACA JUGA:Tega! Ayah Tiri Rudapaksa Anak Tirinya yang Masih Berstatus Pelajar
BACA JUGA:Yuk Kenalan dengan Amanda, Teman Bicara yang Dapat Diandalkan dari Astra Motor
Sementara itu, jumlah TPS yang sudah ditetapkan pihaknya, saat ini berjumlah sebanyak 445 TPS, terdiri dari 443 TPS reguler dan dua TPS khusus yang berada di Lapas Kelas IIA Curup.
Jumlah TPS pilkada serentak yang akan dilaksanakan 27 November 2024 ini lebih sedikit dari TPS Pemilu serentak 14 Februari 2024 lalu yang mencapai 816 TPS.
"Jumlah TPS Pemilu Legislatif (pileg) dengan TPS pilkada serentak 2024 tidak sama, karena TPS pada pilkada nantinya akan menampung pemilih hingga 600 orang per TPS. Sedangkan TPS pada Pemilu 2024 lalu maksimal 300 pemilih," ujar Muhamad Anas Kholiq.
BACA JUGA:Rohidin-Meriani Janji Wujudkan Bengkulu Tanpa Kenaikan Pajak dan Lindungi Simbol-simbol Sejarah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: