Pilkada Lebong, Kopli - Roiyana VS Azhari Bambang
Pilkada Lebong, Kopli - Roiyana VS Azhari Bambang --badri/rakyatbengkulu.com
Jika nantinya terdapat beberapa dokumen persyaratan yang dinilai masih kurang, setiap pasangan calon diberikan waktu selama 3 hari untuk melakukan perbaikan sebelum nantinya dilakukan penetapan pasangan calon.
"Ketika dari pemeriksaan ada yang kurang, maka akan dinyatakan BMS (Belum Memenuhi Syarat, red). Tapi masih ada waktu untuk masing-masing calon melakukan perbaikan," kata Sugianto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: