Warga Gading Cempaka Rugi Rp132 Juta, Mobil Dibawa Kabur Calon Pembeli
Warga Gading Cempaka Rugi Rp132 Juta, Mobil Dibawa Kabur Calon Pembeli--Dok/KORANRB.ID
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Muhammad Nasir (61) warga Jalan Bhakti Husada Perumahan Komplek Pepabri D2 Kelurahan Lingkar Barat Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu, menjadi korban dugaan penipuan saat menjual mobilnya.
Nasir, seorang duda, mengaku tertipu oleh calon pembeli yang membawa kabur mobil miliknya, sebuah Honda Brio dengan Nomor Polisi BD 1024 CK, pada 5 September 2024.
Korban menjelaskan bahwa awalnya ia memasang iklan penjualan mobil di sebuah forum Facebook.
Tak lama kemudian, ia menerima tawaran dari seseorang yang mengaku akan mengirim perwakilan untuk mengecek mobil tersebut.
BACA JUGA:Pemkab Seluma Tuntaskan Penyaluran Dana Hibah Pilkada 2024
BACA JUGA:Jodoh Shio di Tahun 2025: Shio yang Bakal Ketemu Pasangan Hidup di Tahun Ular Kayu?
"Saya jual mobil di forum Facebook dan ada yang menawar dan mengatakan bahwa besok ada yang mau mengecek mobil perwakilan dirinya," kata Nasir dikutip KORANRB.ID.
Benar saja, keesokan harinya, empat orang datang ke rumah Nasir untuk melihat mobil yang dijual.
Salah satu dari mereka, yang berinisial PU, melakukan pengecekan terhadap mobil tersebut.
"Datang empat orang yang tidak dikenal dan mengecek mobil, yang salah satunya berinisial PU," jelasnya.
BACA JUGA:Dua Warga Tewas dalam Peristiwa Berdarah di Kampung Bali Kota Bengkulu, Polisi Selidiki Motif
BACA JUGA:Efektivitas Metode Pengobatan Kerokan: Penjelasan Dokter Tjaja Surya Atmadja
Setelah memeriksa mobil dan surat-suratnya, PU meminta izin untuk melakukan test drive.
Kemudian, ia mengatakan akan pergi ke ATM untuk mentransfer uang pembayaran mobil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: