HONDA

Bejat! Ayah di Bengkulu Utara Diduga Tega Gagahi Anak Kandung, Kini Pelaku Ditangkap Polisi

Bejat! Ayah di Bengkulu Utara Diduga Tega Gagahi Anak Kandung, Kini Pelaku Ditangkap Polisi

Bejat! Ayah di Bengkulu Utara Diduga Tega Gagahi Anak Kandung, Kini Pelaku Ditangkap Polisi--Dok/Rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Polsek Ketahun Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu, berhasil mengungkap kasus tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Pelakunya yakni seorang pria dewasa berinisial PY, warga Kecamatan Pinang Raya.

PY diduga telah melakukan tindakan asusila terhadap korban Mawar (bukan nama sebenarnya), yang ternyata adalah anak kandungnya sendiri.

Peristiwa ini diduga terjadi di Dusun Talang Tirta Kecamatan Pinang Raya Kabupaten Bengkulu Utara, pada Rabu 11 September 2024.

BACA JUGA:550 Pendaftar CPNS di Bengkulu Tengah Gugur, BKPSDM Ingatkan Warga untuk Waspada Calo

BACA JUGA:Pemda Bengkulu Utara Masih Sulit Rekrut Dokter Spesialis, Banyak Posisi Kosong

Kasus ini terungkap setelah kakak tiri korban mencurigai perubahan perilaku korban yang sering terlihat murung.

Setelah mendapatkan informasi dari kerabat bahwa adik tirinya telah menjadi korban pencabulan oleh ayah kandungnya, kakak tiri korban memberanikan diri untuk menanyakan langsung kepada korban.

Korban akhirnya mengakui bahwa ia telah menjadi korban pencabulan oleh ayah kandungnya selama dua tahun terakhir.

Tidak terima dengan kejadian tersebut, kakak tiri korban melaporkan peristiwa ini ke Polsek Ketahun.

BACA JUGA:Baim Wong Ungkap Alasan Kenapa Belum Bikin Vlog Bareng Paula Verhoeven

BACA JUGA:Dana BOS untuk Judi Online, Mantan Kepala Sekolah dan Bendahara SMPN 17 Kota Bengkulu Terjerat Kasus Korupsi

Polisi segera bergerak cepat melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari saksi-saksi. Akhirnya, PY berhasil diamankan di kediamannya tanpa perlawanan.

Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Lambe Patabang Birana melalui Kapolsek Ketahun, Iptu Khalid Wahyudi membenarkan peristiwa tersebut.

"Benar, sekarang pelaku sudah diamankan. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut," ucapnya Jumat 10 September 2024.

Kini PY harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di mata hukum, dan kasus ini masih ditangani oleh polisi.

BACA JUGA:Ramalan Shio di Tahun 2025: Siapa yang Akan Mengalami Percintaan Tragis di Tahun Ular Kayu?

BACA JUGA:10 Manfaat Menakjubkan dari Rutin Mengonsumsi Buah Nanas, Jarang Diketahui Orang!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: