HONDA

Razia Satpol PP Bongkar Praktik Mesum di Hotel Bengkulu Selatan, Pemilik Dipanggil

Razia Satpol PP Bongkar Praktik Mesum di Hotel Bengkulu Selatan, Pemilik Dipanggil

Razia Satpol PP Bongkar Praktik Mesum di Hotel Bengkulu Selatan, Pemilik Dipanggil--Dok/KORANRB.ID

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Operasi rutin yang dilakukan oleh Satpol PP Bengkulu Selatan bersama aparat TNI dan Polisi terus membongkar praktik mesum di sejumlah hotel dan losmen di wilayah tersebut.

Setiap kali razia dilakukan, aparat sering mendapati pasangan bukan mukhrim yang tertangkap basah bermesraan di dalam kamar, bahkan beberapa dalam keadaan tanpa busana.

Penemuan tersebut kerap terjadi di wilayah Kecamatan Kota Manna dan Pasar Manna, dua daerah yang menjadi pusat ibu kota Kabupaten Bengkulu Selatan.

Hotel dan losmen di sana disinyalir menjadi tempat terjadinya tindakan tak bermoral yang melanggar hukum serta norma masyarakat setempat.

BACA JUGA:Dua Pengedar Sabu di Bengkulu Selatan Ditangkap, Polisi Ungkap Modus Begini dan Barang Bukti

BACA JUGA:Kampanye Pilkada Dimulai, KPU Bengkulu Tengah Tekankan Profesionalisme dan Batasan Biaya Kampanye

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, S.IK melalui Kapolsek Kota Manna, Iptu Erik Fahreza, SH, menyatakan bahwa pihaknya tidak tinggal diam dengan situasi ini.

"Benar, mengenai informasi itu sering kami dengar. Kami pastikan akan segera bertindak agar tidak terus berlarut dan terus terjadi," ujarnya dikutip KORANRB.ID.

Sebagai tindak lanjut, Kapolsek mengungkapkan bahwa pihaknya berencana memanggil seluruh pemilik dan pengelola hotel serta losmen di wilayah Kota Manna dan Pasar Manna untuk diberikan arahan.

Pada pertemuan tersebut, pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) akan disampaikan, termasuk imbauan agar tempat usaha mereka tidak dijadikan sarang prostitusi.

BACA JUGA:Dana Desa 2025 untuk Kabupaten di Kalimantan Utara Turun Rp12 Miliar: Ini Rinciannya

BACA JUGA:Resep Sapo Tahu Seafood Ala Chef Devina Hermawan, Rasanya Tak Kalah dengan Makanan Restoran

"Kami akan undang pemilik hotel dan losmen di wilayah hukum Polsek Kota. Akan disampaikan imbauan soal itu. Jangan sampai pemilik atau pengelola berdalih tidak tahu," tegas Erik.

Erik juga menekankan pentingnya seleksi ketat terhadap tamu yang akan menginap.

Pemilik hotel dan losmen diminta untuk memastikan bahwa identitas tamu jelas dan mereka tidak menyalahgunakan fasilitas tersebut.

"Tamu yang menginap sebaiknya dipantau. Kalau yang berlawanan jenis, pastikan sudah terikat dalam pernikahan," pungkasnya.

BACA JUGA:Tayang 26 September 2024, Series 'Sekotengs' Adaptasi dari Webtoon Populer

BACA JUGA:BKPSDM Kota Bengkulu Umumkan 1.079 Peserta CPNS yang Dinyatakan TMS Ajukan Sanggahan

Dengan adanya langkah tegas ini, diharapkan praktik mesum dan potensi prostitusi di hotel serta losmen di Bengkulu Selatan bisa segera dihentikan.

Masyarakat pun diajak turut serta dalam menjaga moral dan ketertiban di lingkungan sekitar mereka.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: