HONDA

Netralitas ASN Harus Dijunjung Tinggi, Pjs Bupati Rejang Lebong Ingatkan Kepentingan Masyarakat

Netralitas ASN Harus Dijunjung Tinggi, Pjs Bupati Rejang Lebong Ingatkan Kepentingan Masyarakat

Netralitas ASN Harus Dijunjung Tinggi, Pjs Bupati Rejang Lebong Ingatkan Kepentingan Masyarakat--ist/rakyatbengkulu.com

REJANGLEBONG, RAKYATBENGKULU.COM - Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Rejang Lebong, Dr. H. Herwan Antoni, SKM., M.Kes., M.Si, menekankan pentingnya netralitas aparatur sipil negara (ASN) saat memimpin apel di halaman kantor Bupati pada Kamis, 26 September 2024.

Herwan Antoni mengingatkan bahwa ASN harus mendahulukan kepentingan masyarakat luas. 

Netralitas ASN diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, yang menegaskan bahwa ASN, termasuk TNI-Polri, harus netral dalam penyelenggaraan Pilkada, baik selama masa kampanye maupun di luar masa kampanye.

BACA JUGA:Siap-siap, Usaha Lapangan Sepak Bola Mini di Kota Bengkulu Bakal Dikenakan Pajak

BACA JUGA:Puluhan Formasi CPNS di Bengkulu Kurang Peminat, Ini Daftarnya

“Marilah kita bersama-sama mengingatkan diri kita sebagai ASN untuk selalu menjunjung tinggi netralitas,” ujar Herwan Antoni.

Selain itu, Herwan Antoni menekankan pentingnya menjalankan program pemerintah pusat dan daerah dengan dedikasi tinggi. 

“Program-program yang telah dicanangkan harus dilaksanakan dengan kinerja maksimal, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah Kabupaten Rejang Lebong,” tambahnya.

BACA JUGA:Rayakan HUT ke-20, Gokana Ramen & Teppan Tebar Ratusan Hadiah Senilai Total Rp1 Miliar

BACA JUGA:Fashion dan Shio 2025: Gaya Kece yang Bikin Kamu Makin Hoki di Tahun Ular Kayu

Herwan Antoni juga mengharapkan dukungan dari seluruh masyarakat Rejang Lebong dan ASN di lingkungan pemerintah selama masa jabatannya sebagai Pjs Bupati Rejang Lebong. 

“Selama kurang lebih dua bulan saya mengemban amanah ini, saya sangat mengharapkan dukungan dan support dari ASN maupun masyarakat untuk melanjutkan program yang telah direncanakan,” jelasnya.

Diketahui, Herwan Antoni dikukuhkan sebagai Pjs Bupati Rejang Lebong pada 24 September oleh Gubernur Bengkulu mewakili Presiden. 

BACA JUGA:Resep Ala Resto Praktis 7 Menit Siap Saji! Mie Tumis Siram Ayam Ala Chef Devina Hermawan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: