Rincian Pagu Dana DAK Fisik 2025 untuk Sumatera Utara: Provinsi, Asahan, Dairi, Karo, dan Deli Serdang
Ini adalah Rincian Pagu Dana DAK Fisik 2025 untuk Sumatera Utara: Provinsi, Asahan, Dairi, Karo, dan Deli Serdang.--peri/rakyatbengkulu.com
SUMATERA UTARA, RAKYATBENGKULU.COM – Kementerian Keuangan telah mengumumkan rincian pagu Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahun 2025 untuk pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota di Sumatera Utara.
Setiap daerah mendapatkan alokasi dana yang berbeda sesuai kebutuhan masing-masing.
Berikut ini rincian pagu DAK Fisik 2025 untuk Provinsi Sumatera Utara serta beberapa kabupaten, termasuk Asahan, Dairi, Karo, dan Deli Serdang:
1. Provinsi Sumatera Utara
• Total DAK Fisik 2025: Rp219.634.721.000
• DAK Fisik Bidang Air Minum Layanan Dasar: Rp59.999.999.000
BACA JUGA:9 Cara Untuk Menghilangkan Bau Mulut
BACA JUGA:7 Dampak Negatif Makan Daging Berlebihan: Termasuk Bau Mulut yang Mengganggu
• DAK Fisik Bidang Pendidikan SMK: Rp37.741.600.000
• DAK Fisik Bidang Kesehatan (Penguatan sistem pelayanan kesehatan): Rp28.485.917.000
• DAK Fisik Bidang Konektivitas Jalan (Pengembangan Ekosistem dan Rantai Pasok Kawasan Industri): Rp22.492.123.000
• DAK Fisik Bidang Konektivitas Jalan (Kawasan Produksi Pangan Nasional - KPPN): Rp21.064.195.000
• DAK Fisik Bidang Pangan Akuatik (Kawasan Produksi Pangan Nasional - KPPN): Rp20.900.000.000
• DAK Fisik Bidang Irigasi Layanan Dasar: Rp17.009.932.000
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: