Rincian Pagu Dana DAK Fisik 2025 untuk Sumatera Utara: Kabupaten Labuhanbatu Utara, Nias Utara, dan Nias Barat
Ini adalah Rincian Pagu Dana DAK Fisik 2025 untuk Sumatera Utara: Kabupaten Labuhanbatu Utara, Nias Utara, dan Nias Barat--peri/rakyatbengkulu.com
BACA JUGA:Rincian Pagu Dana DAK Fisik 2025 di Sumatera Utara: Labuhanbatu, Langkat, Mandailing Natal, dan Nias
3. Bidang Air Minum Layanan Dasar: Rp9.852.952.000
4. Bidang Sanitasi Layanan Dasar: Rp4.487.990.000
5. Bidang Pendidikan PAUD: Rp379.967.000
6. Bidang Pendidikan SMP: Rp226.120.000
Pagu DAK Fisik 2025 yang telah dirilis oleh Kementerian Keuangan ini masih menunggu penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025.
Untuk informasi lebih lanjut terkait APBN 2025, pantau terus RakyatBengkulu.com!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: