Pagu Dana DAK Fisik 2025: Kabupaten Muara Enim, Ogan Komering Ilir, Ogan Komering Ulu, dan Kota Palembang
Ini adalah Ogan Komering Ulu, dan Kota Palembang--peri/rakyatbengkulu.com
Informasi ini merupakan rincian pagu Dana DAK Fisik 2025 untuk Provinsi Sumatera Selatan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan.
Selanjutnya, akan ada terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran (TA) 2025.
Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai APBN 2025, kunjungi RakyatBengkulu.com.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: