Rincian Pagu Dana DAK Fisik 2025 untuk Lampung: Kabupaten Lampung Tengah, Tulang Bawang, dan Pringsewu
Iniadalah Rincian Pagu Dana DAK Fisik 2025 untuk Lampung: Kabupaten Lampung Tengah, Tulang Bawang, dan Pringsewu.--peri/rakyatbengkulu.com
2. Kesehatan: Penguatan Sistem dan Kapasitas Pelayanan: Rp19.043.618.000
3. Air Minum - Layanan Dasar: Rp10.875.382.000
4. Sanitasi - Layanan Dasar: Rp5.439.888.000
BACA JUGA:Promo Terbatas Honda CB150X dan All New CB150R: Kesempatan Terbaik untuk Miliki Motor Sport Bergaya
BACA JUGA:Dukung Revalina Ramadani Jadi Finalis Terfavorit AHM Best Student 2024, Perwakilan Bengkulu
5. Pendidikan PAUD: Rp520.090.000
6. Kesehatan: Keluarga Berencana: Rp427.482.000
7. Pendidikan SMP: Rp236.224.000
8. Pendidikan SD: Rp214.449.000
Alokasi DAK Fisik ini akan diterapkan setelah terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025.
Untuk informasi lebih lengkap mengenai APBN 2025, kunjungi RakyatBengkulu.com.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: