Rincian Pagu Dana DAK Fisik 2025 untuk Kota Payakumbuh, Sawahlunto, dan Solok di Sumatera Barat
Rincian Pagu Dana DAK Fisik 2025 untuk Kota Payakumbuh, Sawahlunto, dan Solok di Sumatera Barat--peri/rakyatbengkulu.com
Informasi ini merupakan bagian dari rencana anggaran yang telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan untuk APBN 2025.
Saat ini, rincian tersebut menunggu pengesahan melalui Peraturan Presiden (Perpres) tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran (TA) 2025.
Dapatkan informasi lebih lanjut mengenai APBN 2025 di RakyatBengkulu.com.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: