HONDA

Update Harga Pangan Per 17 Oktober, Cabai Rawit Melonjak Menjadi Rp48.570 per Kg

Update Harga Pangan Per 17 Oktober, Cabai Rawit Melonjak Menjadi Rp48.570 per Kg

Cabai rawit melonjak menjadi Rp48.570 per kg pada update harga pangan per 17 Oktober.--ANTARA/Harianto

Sementara bawang putih bonggol mengalami kenaikan sebesar 3,31 persen atau Rp1.320, sehingga menjadi Rp41.180 per kg. Peningkatan harga bawang ini tentu mempengaruhi biaya bahan masakan di dapur.

Dalam kategori cabai lainnya, harga cabai merah keriting tercatat naik sebesar 4,69 persen atau Rp1.420, menjadikannya Rp31.720 per kg. Hal ini melengkapi kenaikan cabai rawit merah yang sudah dibahas sebelumnya.

BACA JUGA:Keunggulan Fitur Teknologi Honda CRF250 RALLY: Siap Hadapi Segala Medan

BACA JUGA:Spesifikasi Lengkap Honda Monkey: Dimensi, Kapasitas, dan Fitur Listrik

Namun, tidak semua komoditas mengalami kenaikan. Misalnya, harga daging sapi murni mengalami penurunan sebesar 1,37 persen atau Rp1.850, menjadi Rp132.890 per kg.

Di sisi lain, daging ayam ras mengalami lonjakan, dengan harga naik 6,60 persen atau Rp2.330, sehingga mencapai Rp37.630 per kg.

Tidak ketinggalan, harga telur ayam ras juga meningkat hingga 5,81 persen atau Rp1.650, menjadikannya Rp30.030 per kg.

Harga komoditas lain yang mengalami perubahan termasuk kedelai biji kering (impor) yang naik 1,21 persen atau Rp130 menjadi Rp10.870 per kg dan gula konsumsi yang naik 2,12 persen atau Rp380 menjadi Rp18.340 per kg.

BACA JUGA:Spesifikasi Lengkap Honda ST125 Dax: Motor Mini dengan Performa Optimal

BACA JUGA:Spesifikasi Unggulan Honda CRF250L: Performa dan Kekuatan untuk Petualangan Off-Road

Sementara itu, minyak goreng kemasan sederhana mencatat kenaikan sebesar 2,48 persen atau Rp450, sehingga harganya mencapai Rp18.630 per kg.

Berbeda dengan minyak goreng curah, yang mengalami penurunan sebesar 1,76 persen atau Rp290, menjadi Rp16.230 per kg.

Dalam komoditas tepung, harga tepung terigu curah naik 1,48 persen atau Rp150 menjadi Rp10.280 per kg, sedangkan tepung terigu non-curah naik sebesar 1,22 persen atau Rp160 menjadi Rp13.270 per kg.

Kenaikan ini juga berdampak bagi para pelaku usaha kuliner yang membutuhkan tepung untuk operasional mereka.

BACA JUGA:Honda CBR250RR: Desain Aerodinamis dan Fitur Unggul untuk Pengendara Modern

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: