38.197 Wajib Pajak Belum Bayar PBB-P2 2024, Denda 1 Persen Mulai Berlaku!
38.197 Wajib Pajak Belum Bayar PBB-P2 2024, Denda 1 Persen Mulai Berlaku!--badri/rakyatbengkulu.com
BACA JUGA:Resep Rica-Rica Ayam Spesial dari Chef Rudy Choirudin untuk Keluarga
BACA JUGA:Astra Motor Bengkulu Hadirkan Promo Honda EM1e: di Matic Fest X dengan Diskon Menarik
"Kami berharap, para wajib pajak semakin sadar untuk membayar sebelum 30 September di tahun-tahun berikutnya agar tidak terkena denda," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: