HONDA

Pendaftaran Seleksi PPPK 2024 Ditutup Malam Ini, Ribuan Peserta Telah Mendaftar

Pendaftaran Seleksi PPPK 2024 Ditutup Malam Ini, Ribuan Peserta Telah Mendaftar

Pendaftaran Seleksi PPPK 2024 Ditutup Malam Ini, Ribuan Peserta Telah Mendaftar--badri/rakyatbengkulu.com

REJANGLEBONG, RAKYATBENGKULU.COM – Proses pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, akan resmi ditutup malam ini, Minggu, 20 Oktober 2024 tepat pukul 23.59 WIB. 

Hingga data terakhir, jumlah peserta yang mendaftar sudah mencapai ribuan, yakni 1.055 pendaftar, dan diperkirakan akan terus bertambah hingga detik-detik penutupan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Rejang Lebong, Wahyu Destiawan, melalui Kabid Pengembangan SDM, Dheny Rizkiansyah, menyebutkan bahwa data pendaftaran yang mereka terima terakhir mencakup pendaftar dari berbagai formasi. 

BACA JUGA:Apresiasi Pengendara Taat, Satlantas Polres Rejang Lebong Bagikan Cokelat di Operasi Zebra Nala 2024

BACA JUGA:Residivis Spesialis Curat Digulung Timsus Polsek Ujan Mas, Pelaku Beraksi di Desa Sendiri

"Jumlah pendaftar untuk formasi tenaga teknis mencapai 619 orang, tenaga kesehatan 313 orang, dan tenaga pendidik atau guru sebanyak 123 orang," ujar Dheny.

Bagi peserta yang belum menyelesaikan proses pendaftaran, Dheny mengingatkan agar segera melengkapinya sebelum tenggat waktu yang telah ditentukan. 

"Jika lewat dari pukul 23.59 WIB malam ini, sistem akan otomatis menutup akses pendaftaran," tegasnya.

Dheny juga menjelaskan bahwa pendaftaran seleksi PPPK ini terbagi dalam dua periode. 

BACA JUGA:Kopi Robusta Rejang Lebong Sabet Juara 1 di Kontes Kopi Spesialti Indonesia XVI

BACA JUGA:Pelantikan Menteri Kabinet Prabowo Subianto Dijadwalkan Senin Pagi

Periode pertama ditujukan bagi pelamar prioritas seperti guru dan tenaga kesehatan dari data BKN dan eks tenaga honorer Kategori II. 

Sedangkan, periode kedua yang akan dimulai pada 1 November hingga 30 November 2024, diperuntukkan bagi tenaga non-ASN yang telah bekerja di instansi pemerintah selama dua tahun terakhir secara terus-menerus.

Lebih lanjut, Kabupaten Rejang Lebong mendapatkan kuota 1.500 formasi PPPK pada tahun ini. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: