APBD Bandung 2025: Berapa Alokasi Rp4,82 Triliun dari APBN untuk Tunjangan Guru dan DBH?
APBD Bandung 2025: Berapa Alokasi Rp4,82 Triliun dari APBN untuk Tunjangan Guru dan DBH?--peri/rakyatbengkulu.com
JAWA BARAT, RAKYATBENGKULU.COM – Kementerian Keuangan telah merilis Rincian Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN Tahun Anggaran (TA) 2025 untuk Kabupaten Bandung.
Total mencapai Rp4,82 triliun lebih, yang alokasi dana itu wajib masuk di APBD Kabupaten Bandung TA 2025.
Lalu dari alokasi dana Rp4,82 triliun itu, ada untuk proyek fisik, tunjangan guru, DAK jalan, DAK kesehatan, BOK puskesmas hingga untuk penggajian PPPK dan dana desa.
Berikut ini rincian alokasi transfer dari APBN untuk APBD Kabupaten Bandung tahun anggaran 2025.
Total APBN untuk APBD Kabupaten Tahun 2025 Rp4.824.855.680,000
Nama Daerah Kabupaten Bandung
1. Total Dana Alokasi Umum (DAU) 2025 Rp2.607.774.432,000
- DAU yang Tidak Ditentukan Penggunaannya Rp2.217.499.319,000
- DAU untuk Penggajian Formasi PPPK Rp27.877.651,000
BACA JUGA:APBD Jawa Barat 2025: Rincian Lengkap Alokasi Dana APBN untuk Pembangunan Daerah
BACA JUGA:Jelajahi Setiap Tikungan Bersama Honda Community: Kebersamaan dan Kebebasan dalam Berkendara
- DAU untuk Pendanaan Kelurahan Rp2.000.000,000
- DAU Bidang Pendidikan Rp211.869.127,000
- DAU Bidang Kesehatan Rp121.130.820,000
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: