HONDA

Kasus Penipuan Dukun Pengganda Uang di Bengkulu Terbongkar, Polisi Imbau Korban Lain untuk Melapor

Kasus Penipuan Dukun Pengganda Uang di Bengkulu Terbongkar, Polisi Imbau Korban Lain untuk Melapor

Kasus Penipuan Dukun Pengganda Uang di Bengkulu Terbongkar, Polisi Imbau Korban Lain untuk Melapor--Dok/KORANRB.ID

Selain itu, BN mengaku memiliki benda pusaka berenergi spiritual kuat dan menyatakan diri sebagai imam masyarakat Bengkulu.

Pada korbannya, BN meminta berbagai barang ritual seperti kotak kayu untuk tempat uang, tikar pandan untuk wiritan, dan dupa yang harus dinyalakan selama proses ritual berlangsung.

BACA JUGA:Beli Tiket BRI Liga 1, Tanpa Antre Melalui BRImo

BACA JUGA:Ini Dia Beberapa Fasilitas dan Biaya Layanan BRI Link

Menurut Ego, uang dari korban umumnya diambil oleh BN pada pertemuan pertama dengan janji bahwa uang tersebut akan berlipat ganda dalam beberapa bulan.

Namun, saat uang yang dijanjikan tak kunjung bertambah, korban akhirnya melapor ke polisi.

"Masyarakat jangan mudah percaya dengan iming-iming seperti ini. Penipuan seperti ini jelas melanggar hukum,” tutup Ego.

Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Mulyo Hartomo S.IK, menegaskan bahwa BN kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan.

BACA JUGA:Simak, Berikut Produk dan Layanan BRI di Tahun 2025

BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Intensifkan Penertiban Gepeng, Masyarakat Diimbau Tak Beri Uang di Jalan

Ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara menanti BN jika terbukti bersalah.

Kasus ini semakin menjadi perhatian publik setelah korban terakhir, Sudipto, melaporkan kehilangan uang Rp6.750.500 yang dijanjikan BN akan berlipat menjadi miliaran rupiah.

"Pelaku menjanjikan uang Rp6 juta bisa berlipat hingga Rp2 miliar hingga Rp6 miliar," sampainya.

Dengan ditangkapnya BN, pihak kepolisian berharap korban lain yang pernah tertipu segera melapor.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: