Mantap! Nikmati Keleluasaan Transaksi dengan Kenaikan Limit BRI, Berlaku per 29 November 2024
Berlaku per 29 November 2024, nikmati keleluasaan transaksi dengan kenaikan limit BRI.--dokumen/rakyatbengkulu.com
Limit pembayaran EDC dalam negeri Rp100 juta menjadi Rp150 juta dan limit pembayaran EDC luar negeri Rp5 juta menjadi Rp150 juta.
Tabungan BRI BritAma (silver) dan tabungan BRI simpedes dari Rp50 juta menjadi Rp250 juta untuk limit transfer sesama BRI.
BACA JUGA:Saham BBRI Menjadi Primadona Trader Lokal
Sebelumnya Rp50 juta menjadi Rp100 juta untuk pembayaran EDC dalam negeri dan Rp2 juta menjadi Rp100 juta untuk limit pembayaran EDC luar negeri.
Yuk, mulai atur limit transaksimu sekarang.
Caranya mudah, yaitu :
1. Buka BRImo dan klik akun
2. Pilih pengelolaan kartu
3. Pilih debit BRI yang akan kamu atur limitnya
4. Pilih atur limit kartu
5. Pilih jenis limit dan atur sesuai kebutuhanmu. (advertorial)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: