HONDA

Mantap! Nikmati Keleluasaan Transaksi dengan Kenaikan Limit BRI, Berlaku per 29 November 2024

Mantap! Nikmati Keleluasaan Transaksi dengan Kenaikan Limit BRI, Berlaku per 29 November 2024

Berlaku per 29 November 2024, nikmati keleluasaan transaksi dengan kenaikan limit BRI.--dokumen/rakyatbengkulu.com

RAKYATBENGKULU.COM - Kabar gembira bagi nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI). Pasalnya, per 29 November 2024, nasabah BRI bakal dimanjakan dengan kenaikan limit.

Tentu saja, hal itu bertujuan untuk memudahkan nasabah dan membuat nasabah semakin leluasa.

Melalui instagram resmi Bankbri_id menuliskan bahwa "kamu bisa menikmati keleluasaan transaksi dengan limit debit BRI mulai tanggal 29 November 2024," tulis postingan yang diunggah Sabtu, 19 Oktober 2024.

Kamu juga bisa dengan mudah mengatur limit transaksimu sendiri melalui BRImo loh ! Mau lebih fleksibel bertransaksi? Semua bisa kamu atur sesuai kebutuhan.

BACA JUGA:Fitur Kirim Barang BRImo Mudahkan UMKM

BACA JUGA:BSCE BRI 2024, Ajang Pegawai BRI Tingkatkan Layanan ke Nasabah

Yuk, tingkatkan pengalaman bertransaksimu dengan debit BRI dan rasakan kemudahan bertransaksi kapan saja dan dimana saja.

Sementara, di dalam video yang diunggah, untuk nasabah yang mempunyai kartu BRI private dan BRI prioritas. 

Untuk limit transfer sesama BRI sebelumnya Rp200 juta menjadi sesuai saldo, limit pembiayaan EDC luar negeri yang awalnya Rp100 juta menjadi sesuai saldo dan limit setor tunai sebelumnya Rp200 juta menjadi Rp500 juta.

Lanjut dengan pemegang kartu BritAma Bisnis, BritAma valas dan simpedes, jika sebelumnya limit transfer sesama BRI Rp100 juta menjadi Rp300 juta.

BACA JUGA:Agen BRILink: Solusi Perbankan Mudah di Era Digital

BACA JUGA:Gunakan Layanan E- Banking BRI Miliki Banyak Keuntungan

Untuk limit pembayaran EDC luar negeri jika sebelumnya hanya Rp10 juta kini menjadi Rp1 miliar dan limit setor tunai sebelumnya di angka Rp100 juta menjadi Rp300 juta.

Ada pula pemegang kartu tabungan BRI BritAma limit transfer sesama BRI dari Rp100 juta menjadi Rp250 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: