HONDA

Sebanyak 37 Peserta Seleksi PPPK di Rejang Lebong Tidak Lolos Administrasi, Masih Ada Kesempatan Ajukan Sangga

Sebanyak 37 Peserta Seleksi PPPK di Rejang Lebong Tidak Lolos Administrasi, Masih Ada Kesempatan Ajukan Sangga

Sebanyak 37 Peserta Seleksi PPPK di Rejang Lebong Tidak Lolos Administrasi, Masih Ada Kesempatan Ajukan Sanggahan--badri/rakyatbengkulu.com

REJANGLEBONG, RAKYATBENGKULU.COM – Dari total 1.299 pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Rejang Lebong, sebanyak 37 peserta dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi. 

Proses ini mencakup beberapa formasi, yaitu tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis, dengan rincian yang sudah diumumkan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Rejang Lebong.

Plt. BKPSDM Rejang Lebong, Wahyu Destiawan, menjelaskan bahwa dari hasil seleksi administrasi, 1.262 pelamar berhasil memenuhi syarat (MS), sementara 37 lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). 

BACA JUGA:213.507 Surat Suara Pilkada Rejang Lebong Disortir dan Dilipat, 100 Mahasiswa IAIN Curup Dilibatkan

BACA JUGA:Pimpinan DPRD Kepahiang Resmi Dilantik, Siap Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Daerah

“Dari 1.299 pendaftar, 37 peserta dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi, dengan rincian 1 peserta tenaga pendidik, 1 peserta tenaga kesehatan, dan 35 peserta tenaga teknis yang TMS,” terang Wahyu.

Beberapa alasan ketidaklulusan administrasi tersebut meliputi kelengkapan berkas yang tidak sesuai, hingga kesalahan dalam memilih formasi. 

Terutama pada formasi teknis, terdapat pelamar yang terdata dalam basis data tetapi putus kerja pada tahun-tahun sebelumnya. 

BACA JUGA:Tersangka Ayah di Rejang Lebong Diamankan Polisi Atas Dugaan Rudapaksa Terhadap Anak, Istri Jadi Saksi Kunci

BACA JUGA:Bukti Pemerataan Layanan BRI: 1 Juta Agen BRILink Tersebar di 62 Ribu Desa

“Banyak peserta TMS adalah mereka yang putus kerja, kemudian mendaftar kembali pada formasi teknis,” tambah Wahyu.

Namun, bagi para peserta yang tidak lolos administrasi ini masih tersedia kesempatan untuk mengajukan sanggahan. 

Mulai tanggal 2 hingga 4 November 2024, peserta dapat menyampaikan sanggahan melalui akun masing-masing jika ada kekeliruan dalam hasil seleksi administrasi.

Selain itu, Wahyu juga mengingatkan agar peserta yang lolos administrasi mempersiapkan diri dengan baik untuk menghadapi tahap berikutnya, yaitu ujian CAT. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: