Berapa Dana Desa untuk Desa di Padang Lawas Tahun 2025? Rp224,8 Miliar, Berikut Rincian Lengkapnya untuk P-U
Pembagian dana desa tahun 2025--peri/rakyatbengkulu.com
290. Desa Tobing Julu Rp855.545,000
291. Desa Tobing Tinggi Rp730.599,000
292. Desa Tobing Tinggi Rp685.787,000
293. Desa Ujung Batu Rp1.099.674,000
294. Desa Ujung Batu I Rp1.116.764,000
295. Desa Ujung Batu II Rp883.875,000
296. Desa Ujung Batu III Rp1.021.620,000
297. Desa Ujung Batu IV Rp958.373,000
298. Desa Ujung Batu V Rp1.197.852,000
299. Desa Ujung Gading Rp938.618,000
300. Desa Ujung Padang Rp835.953,000
301. Desa Ujung Padang Rp642.867,000
302. Desa Ulu Aer Rp751.534,000
303. Desa Unterudang Rp835.229,000
Pagu definitif Dana Desa tahun anggaran 2025 Kabupaten Padang Lawas akan dicantumkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan, dan Penyaluran Dana Desa TA 2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: