HONDA

Kabar Gembira! Pengumuman Hasil SKD CPNS Bengkulu Utara Akan Rilis 17 November 2024

Kabar Gembira! Pengumuman Hasil SKD CPNS Bengkulu Utara Akan Rilis 17 November 2024

Para peserta yang ikut melaksanakan seleksi kompetensi dasar atau SKD di Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara beberapa waktu yang lalu--Instagram/bkpsdm_bu

RAKYATBENGKULU.COM - Kabar gembira untuk para peserta seleksi CPNS Bengkulu Utara. Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan diumumkan pada 17 November 2024

Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara telah menyelesaikan pelaksanaan SKD, dan akan melakukan perankingan sesuai jadwal yang ditentukan.

Berdasarkan ketetapan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), pengumuman peringkat SKD akan berlangsung dari 17 hingga 19 November 2024. 

Peserta yang berhasil meraih peringkat 1 hingga 3 berhak melanjutkan ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), langkah penting dalam proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

BACA JUGA:17 Organisasi Masyarakat di Bengkulu Satukan Dukungan untuk Pasangan DISUKA

BACA JUGA:Kasus Dugaan Korupsi Pasar Inpres di Kaur Akan Segera Diserahkan ke Pengadilan Tipikor

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Utara, Syarifah Inayati membenarkan hal ini. 

Ia menjelaskan bahwa seluruh nilai peserta akan diumumkan sesuai jadwal BKN, sehingga setiap peserta dapat memeriksa peringkat dan nilai masing-masing.

“Untuk semuanya akan dilakukan secara terbuka, tentunya para peserta dapat mengetahui nilainya masing-masing, namun harus melihat perangkingan secara lengkap," katanya dikutip KoranRB.id.

Peserta yang menempati peringkat teratas diharapkan bersiap untuk tahapan selanjutnya, yaitu SKB. 

BACA JUGA:Sidang Perdana Kasus Tukar Guling Lahan Akan Digelar Kamis, Ini Persiapan JPU Kejari Seluma dan Terdakwa

BACA JUGA:RSUD Mukomuko Butuh Tambahan Mesin Cuci Darah untuk Penuhi Kebutuhan Pasien

Materi SKB nantinya akan menilai kemampuan peserta dalam melaksanakan tugas, termasuk soal psikotes, kemampuan bahasa asing, dan tes kesehatan jiwa. Ini bertujuan memastikan kompetensi peserta dalam menghadapi tugas sebagai CPNS.

“Untuk soalnya yang akan ada pada SKB tentunya dapat diharapkan dalam mengukur kemampuan peserta untuk menyelesaikan tugas dan juga memahami apa yang akan dilakukan saat diangkat menjadi PNS,” ujar Kepala BKPSDM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: