Warga Bengkulu Utara Diduga Terlibat TPPO, Diamankan Polisi di Hotel Bengkulu
Kasi Humas, Iptu Endang Sudrajat--Dok/KORANRB.ID
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Polresta Bengkulu berhasil menangkap seorang pria berinisial FAB (30) warga Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara, yang diduga terlibat dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata, SIK, melalui Kasi Humas, Iptu Endang Sudrajat.
Menurut penjelasan Iptu Endang, FAB diamankan dalam operasi polisi di sebuah hotel di Kota Bengkulu pada 7 November 2024, sekitar pukul 01.40 WIB.
"Ya, memang ada pria yang diamankan dan diduga seorang mucikari yang tengah beroperasi dan diringkus Polisi, warga Bengkulu Utara," katanya dikutip KORANRB.ID.
BACA JUGA:Modus Tipu-Tipu Beli Mobil di Facebook, Warga Bengkulu Rugi Rp70 Juta
BACA JUGA:Desta Tanggapi Parodi Andre Taulany Terhadap Raffi Ahmad, Keterlaluan?
Proses penangkapan ini berawal dari laporan seorang warga yang menginformasikan adanya kegiatan seorang mucikari di salah satu hotel di Kota Bengkulu.
Berdasarkan laporan tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Penangkapan FAB itu diawali dari laporan dari seorang warga bahwa ada mucikari yang sedang beroperasi di salah satu hotel yang ada di Kota Bengkulu. Mendapati laporan tersebut, Polisi melakukan pendalamanan untuk laporan tersebut," jelas Endang.
Setelah bukti awal yang cukup ditemukan, polisi bergerak ke lokasi dan mengamankan FAB yang diduga sedang berada di tempat kejadian perkara.
BACA JUGA:Cara Pembuatan Pupuk Organik Cair dari Limbah Kulit Buah-Buahan, Lebih Ekonomis!
BACA JUGA:Rincian Dana Desa 2025 Tegal Provinsi Jawa Tengah Rp321,8 miliar, Berikut Jumlah per Desa: Dari K-Y
FAB langsung dibawa ke Polresta Bengkulu untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Setelah bukti pengantar dari tim lapangan dan pelapor cukup, personel Polisi mengamankan FAB ke Polresta Bengkulu," tambah Endang.
"Saat ini, FAB sedang dalam proses pendalaman lebih lanjut oleh pihak kepolisian," jelas Endang.
Kasus ini masih terus dikembangkan oleh pihak berwenang untuk mengungkap jaringan yang mungkin terlibat dalam dugaan perdagangan orang di wilayah tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: