HONDA

BNNP Bengkulu Musnahkan 2 Kg Ganja Milik Dua Mahasiswa Asal Sumatera Utara

BNNP Bengkulu Musnahkan 2 Kg Ganja Milik Dua Mahasiswa Asal Sumatera Utara

BNNP Bengkulu Musnahkan 2 Kg Ganja Milik Dua Mahasiswa Asal Sumatera Utara--Dok/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Pada Kamis 14 November 2024, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu menggelar pemusnahan barang bukti berupa 2 kilogram narkotika jenis ganja, yang berhasil disita dalam sebuah pengungkapan kasus pengedaran narkoba.

Pemusnahan ini adalah bagian dari upaya serius BNNP untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Bengkulu, yang sebelumnya melibatkan dua mahasiswa asal Sumatera Utara.

Kedua pelaku yang ditangkap berinisial FL dan MC, merupakan mahasiswa jurusan Kelautan dan Pertanian di sebuah perguruan tinggi di Kota Bengkulu.

Mereka diduga terlibat dalam jaringan pengedaran narkotika jenis ganja.

BACA JUGA:Ramalan Karir Shio Naga dan Shio Monyet 2025: Waktu yang Tepat untuk Berinovasi!

BACA JUGA:Ramalan Karir Shio Ular dan Shio Tikus 2025: Saatnya Mengembangkan Jaringan Internasional

Penangkapan terjadi setelah BNNP menerima informasi dari masyarakat terkait paket mencurigakan yang diduga berisi narkoba dan akan dikirimkan melalui ekspedisi ke Kota Bengkulu.

Dalam penggerebekan yang berlangsung di sebuah kos di Gang Melati, Kelurahan Kandang Limun Kecamatan Muara Bangkahulu, petugas menemukan barang bukti ganja seberat 2 kilogram yang dipesan dari wilayah Sumatera Utara.

Tersangka FL dan MC diduga berniat menyebarkan narkoba tersebut di daerah Bengkulu, dengan menggunakan jalur ekspedisi.

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Bengkulu, Kombes Pol Muhammad Suhanda menyampaikan bahwa dari total 2 kilogram ganja yang disita, sebagian sudah dipisahkan untuk keperluan penyidikan dan pemeriksaan laboratorium.

BACA JUGA:MK Tolak Gugatan Helmi Hasan dan Mian Terkait Masa Jabatan Kepala Daerah

BACA JUGA:Polresta Bengkulu Gencarkan Patroli Malam, Tegas Cegah Geng Motor dan Tawuran Remaja

"Sebagian sudah kita sisihkan untuk kepentingan penyidikan maupun kepentingan pengecekan di laboratorium dan sisanya sudah ada ketetapan dari Kejaksaan untuk kita musnahkan hari ini," ujar Suhanda.

Pemusnahan dilakukan dengan menggunakan mobil Incinerator milik BNNP Bengkulu dan turut dihadiri oleh pihak Kejaksaan.

Langkah ini diharapkan dapat memberi efek jera bagi pelaku serta mencegah peredaran narkoba lebih lanjut di wilayah tersebut.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: