HONDA

Kejar-kejaran Dramatis Berakhir dengan Penangkapan Tersangka Pencurian Motor di Rejang Lebong

Kejar-kejaran Dramatis Berakhir dengan Penangkapan Tersangka Pencurian Motor di Rejang Lebong

Tersangka Curat AH (44) warga Desa Kepala Curup Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong Diamankan--Badri/rakyatbengkulu.com

REJANGLEBONG, RAKYATBENGKULU.COM - AH (44) warga Desa Kepala Curup Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong berhasil diamankan oleh anggota Polsek Selupu Rejang dan warga Kelurahan Simpang Nangka, Kamis 14 November 2024 sekitar pukul 09.30 WIB.

AH ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencurian dengan pemberatan (curat) atas sepeda motor milik adik Hendra Wijaya (26) warga Desa Air Meles Atas Kecamatan Selupu Rejang. 

Motor tersebut diparkir di depan toko milik Hendra di Kelurahan Simpang Nangka.

Aksi kejar-kejaran sempat terjadi antara warga dan anggota Polsek Selupu Rejang dengan AH yang melarikan sepeda motor Honda Beat warna hitam tersebut.

BACA JUGA:Program S2 MAP STIA Bengkulu Sukses Gelar Kuliah Umum Metode Penelitian Administrasi Publik

BACA JUGA:Rincian Dana Desa 2025 Manggarai Timur NTT Rp143,9 Miliar: Detail Lengkap dan Desa Terbesar Penerima

Kejar-kejaran dimulai dari sekitar RS Annisa di Kelurahan Simpang Nangka hingga akhirnya tersangka kehilangan keseimbangan dan terjatuh di depan pom bensin setempat. 

Warga dan pihak kepolisian kemudian berhasil menangkapnya.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Eko Budiman S.IK, M.IK melalui Kapolsek Selupu Rejang, Iptu Ibnu Sina Alfarobi didampingi Kasi Humas, AKP Sinar Simanjuntak membenarkan kejadian tersebut. 

Hingga kini, penyelidikan lebih lanjut sedang berlangsung, karena rekan AH masih melarikan diri dengan sepeda motornya sendiri.

BACA JUGA:Rincian Dana Desa 2025 Sumba Barat Daya Provinsi NTT Rp171,9 miliar, Berikut Jumlah per Desa

BACA JUGA:Rincian Dana Desa 2025 Tiap Desa di Sumba Tengah Nusa Tenggara Timur, Total Rp60,4 Miliar: Ini Desa Terbesar

“AH berhasil diamankan bersama barang bukti sepeda motor Honda Beat warna hitam, dan saat ini unit Reskrim masih memburu rekan tersangka yang berhasil lolos dari kejaran warga dan anggota Polsek Selupu Rejang,” jelas Kapolsek.

Kronologi kejadian Pada Kamis 14 November 2024 sekitar pukul 09.00 WIB, adik Hendra Wijaya memarkirkan sepeda motornya di teras toko Hendra di Kelurahan Simpang Nangka. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: