Kejar-kejaran Dramatis Berakhir dengan Penangkapan Tersangka Pencurian Motor di Rejang Lebong
Tersangka Curat AH (44) warga Desa Kepala Curup Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong Diamankan--Badri/rakyatbengkulu.com
Ia masuk ke dalam toko tanpa mencabut kunci motor. Beberapa saat kemudian, sekitar pukul 09.20 WIB terdengar suara mesin motor menyala.
Sadar bahwa motornya dibawa kabur, Hendra berteriak “maling" yang langsung menarik perhatian warga sekitar.
Warga bersama Hendra dan adiknya mengejar pelaku yang melarikan diri ke arah RS Annisa.
Di tengah pengejaran, Hendra melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Selupu Rejang. Anggota SPKT dan Reskrim Polsek pun bergabung dalam pengejaran.
Pelaku akhirnya kehilangan kendali dan terjatuh di depan pom bensin Simpang Nangka, sehingga dapat diamankan bersama sepeda motor hasil curian untuk kemudian dibawa ke Mapolsek Selupu Rejang guna diproses hukum.
“Jadi memang sempat terjadi kejar-kejaran antara warga, anggota Polsek Selupu Rejang dan kedua tersangka. Namun, satu tersangka berhasil kabur dan masih dalam pengejaran petugas, sedangkan AH bersama barang bukti sepeda motor berhasil diamankan,” kata Kapolsek.
Kapolsek juga menjelaskan bahwa dalam beberapa hari terakhir, pihaknya meningkatkan patroli rutin di wilayah hukum Polsek Selupu Rejang setelah mendapatkan informasi tentang potensi tindak pidana pencurian.
BACA JUGA:Detail per Desa, Rincian Dana Desa 2025 Rote Ndao Provinsi NTT Rp99,2 miliar: Siapa yang Terbesar?
BACA JUGA:Di Sini Lengkap Rincian Dana Desa 2025 Lembata NTT Rp112,3 Miliar, Cek Desa Terbesar Penerima
“Kami sengaja meningkatkan intensitas patroli karena anggota intel Polsek mendapat informasi bahwa akan ada tindak pidana curat di wilayah hukum Polsek Selupu Rejang.
Kami juga berharap masyarakat tetap waspada terhadap tindakan kriminal seperti pembobolan rumah atau pencurian motor. Apabila mendapati informasi atau kejadian kejahatan, segera laporkan ke Polsek Selupu Rejang,” pungkas Kapolsek.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: