Dispendikbud Bengkulu Utara Mulai Pendataan Pelajar Penerima KIP, Fokus pada Keluarga Penerima Bantuan Sosial
Para pelajar yang menerima bantuan sosial dari pemerintah mendapatkan kartu Indonesia pintar atau KIP, membantu warga kurang mampu dalam mendapatkan pendidikan--Instagram/infosbmptn
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Bengkulu Utara melakukan pendataan pelajar untuk mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebagai bagian dari program bantuan sosial pemerintah.
Pendataan ini dilakukan melalui para kepala sekolah di wilayah Bengkulu Utara, yang diminta untuk mengumpulkan data orang tua siswa yang memenuhi syarat untuk menerima bantuan sosial.
Kabid SMP Dispendikbud Bengkulu Utara, Kusno, M.Pd, mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial terkait data penerima bantuan sosial.
"Untuk kepala sekolah sudah kita mintai data yang valid untuk memisahkan siapa saja siswa yang dapat menerima KIP dan yang belum," tuturnya.
BACA JUGA:Hadapi Dakwaan Korupsi Tukar Guling Lahan, Murman Effendi dan Rosnaidi Abidin Ajukan Eksepsi
BACA JUGA:Polres Mukomuko Bongkar Jaringan Penjualan Pupuk Bersubsidi dan Tindak Pidana Perdagangan Orang
Syarat utama penerima bantuan sosial pendidikan ini adalah siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu yang anak-anaknya masih aktif bersekolah.
"Ini menjadi salah satu kesempatan bagi orang tua dalam memberikan pendidikan kepada anak. Maka dari itu, kita meminta pendataan dari kepala sekolah," tambah Kusno.
Nama-nama siswa yang sudah terdaftar nantinya akan diajukan ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah agar bisa mendapatkan manfaat dari program KIP.
Diharapkan, bantuan ini dapat meringankan biaya pendidikan siswa mulai dari tingkat SD hingga SMP yang menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten.
"Tentunya ini adalah cara untuk meringankan beban orang tua. Sudah banyak yang menerima program bantuan ini, namun masih ada siswa dari keluarga kurang mampu yang belum mendapatkannya sehingga perlu diajukan kembali," ungkapnya.
Dispendikbud juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk membuka peluang tambahan penerima KIP yang memenuhi syarat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: