KPR di Bank BRI Berikan Kemudahan dan Cicilan Ringan
Kemudahan dan cicilan ringan diberikan Bank BRI melalui KPR.--dokumen/rakyatbengkulu.com
Syarat Pengajuan KPR BRI, Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah. Lalu, memiliki pendapatan tetap dengan masa kerja minimal 2 tahun.
Menyerahkan dokumen pribadi seperti KTP, NPWP, slip gaji, dan dokumen pendukung lainnya.
"Calon debitur juga diharuskan memiliki riwayat kredit yang baik," terangnya.
BACA JUGA:Keuntungan Menjadi Nasabah BRI di Musi Rawas
BACA JUGA:Happy Transaksi Pakai Promo BRI, Banyak Untungnya
Proses Pengajuan KPR BRI
1. Konsultasi: Nasabah dapat mengunjungi cabang BRI terdekat atau menghubungi layanan pelanggan.
2. Pengumpulan Dokumen: Siapkan dokumen yang dibutuhkan sesuai persyaratan.
3. Pengajuan KPR: Serahkan dokumen yang telah disiapkan.
4. Proses Verifikasi: Pihak BRI akan melakukan verifikasi dan evaluasi kelayakan kredit.
5. Pencairan Dana: Jika disetujui, BRI akan mencairkan dana KPR untuk pembelian rumah atau properti yang diajukan.
BACA JUGA:Jaringan Layanan Luas, Pilihan Tepat Menabung di BRI
BACA JUGA:Langkah Nyata BRI Menuju Ekonomi Hijau, Portofolio Pembiayaan Berkelanjutan Capai Rp764,8 Triliun
Tabungan KPR BRI adalah solusi tepat bagi masyarakat yang ingin memiliki rumah dengan mudah dan terjangkau.
Bank BRI terus berkomitmen mendukung masyarakat Indonesia dalam mencapai kepemilikan properti melalui layanan keuangan yang inovatif dan terjangkau. (advertorial)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: