HONDA

JPPB Nyatakan Sikap Tegas Terkait Kasus Kekerasan Seksual di Sekolah oleh Oknum Guru PPPK Bengkulu

JPPB Nyatakan Sikap Tegas Terkait Kasus Kekerasan Seksual di Sekolah oleh Oknum Guru PPPK Bengkulu

JPPB Nyatakan Sikap Tegas Terkait Kasus Kekerasan Seksual di Sekolah oleh Oknum Guru PPPK Bengkulu--IST/Rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Sehubungan dengan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak yang melibatkan oknum guru PPPK berinisial MA pada September 2024, Jaringan Peduli Perempuan Bengkulu (JPPB) mendesak agar kasus ini diusut tuntas dan keadilan sepenuhnya diberikan kepada korban.

JPPB menyatakan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan seksual dalam masyarakat yang mengutamakan nilai kesetaraan, keadilan dan kemanusiaan.

JPPB juga menyerukan kepada pihak Kepolisian dan Kejaksaan agar mengedepankan prinsip pendampingan, pemulihan dan penegakan hukum berperspektif korban dalam proses penyidikan.

Di sisi lain, diharapkan Pengadilan dapat menjatuhkan putusan sesuai hukum yang berlaku, memberi hukuman yang setimpal bagi pelaku, serta rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.

BACA JUGA:Ketahuan Curi Sawit di Tengah Melonjaknya Harga, Motor dan Alat Pelaku Dibakar Warga

BACA JUGA:Kasus Pembunuhan Anggota Polres Seluma Segera Diadili, JPU Targetkan P21 Pekan Ini

Pernyataan Sikap Jaringan Peduli Perempuan Bengkulu (JPPB):

1. Turut berbela sungkawa dan berduka cita sedalam-dalamnya atas kejadian kekerasan seksual yang menimpa anak di Kota Bengkulu

2. Mengutuk keras segala bentuk Tindak Pidana Kekerasan Seksual terutama yang terjadi kepada anak, yang dapat mengganggu fungsi tubuh, reproduksi, dan sosial korban.

3. Menyerukan upaya Pendampingan, Penyidikan, penegakan hukum yang berprinsip kepada Perspektif Korban, Empati, dan Non-Diskriminatif.

4. Menyerukan tegaknya keadilan yang bagi korban dan keluarga korban serta keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia melalui pengusutan tuntas berdasarkan hukum terhadap pelaku dan semua pihak yang terlibat dalam Tindak Pidana Kekerasan Seksual terutama terhadap anak yang terjadi di Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Aksi Jual Beli BBM Ilegal, Ayah Empat Anak Ditangkap Saat Sedang Pindahkan Pertalite ke Jerigen

BACA JUGA:Rincian Dana Desa Tahun 2025 Tiap Desa di Bondowoso Provinsi Jawa Timur, Total Rp210,9 Miliar: Ini Desa Terbes

5. Menyerukan seluruh elemen masyarakat di tanah air maupun seluruh dunia untuk selalu bersinergi menciptakan ruang aman dan nyaman bagi korban Kekerasan seksual. Bersatu memegang teguh prinsip bernegara dan berbangsa satu dalam memberantas Tindak Pidana Kekerasan Seksual demi Menjaga Keutuhan Negeri.

Pernyataan ini merupakan bentuk kepedulian dan dukungan JPPB terhadap upaya menghapus kekerasan seksual, khususnya terhadap anak di Kota Bengkulu.

JPPB berharap tindakan ini menjadi dorongan bagi seluruh pihak untuk terus berupaya sebaik mungkin memberantas kekerasan seksual.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: